Pemkot Depok Akan Sediakan Sepeda Listrik di Sejumlah Titik

Pemkot Depok Akan Sediakan Sepeda Listrik di Sejumlah Titik
Lihat Foto

WJtoday, Depok - Kota Depok segera memiliki alternatif transportasi yang dapat dinikmati oleh warga. Yaitu sepeda dan skuter listrik yang direncanakan akan disebar di beberapa titik.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggandeng PT Beam Mobility Indonesia untuk pengadaan sepeda listrik. 

Kerja sama itu, kata dia, merupakan langkah awal guna mendorong warga agar terbiasa menggunakan transportasi yang ramah lingkungan.

"Kami senang ada perusahaan di bidang skuter dan sepeda listrik yang sistemnya tidak beli tapi disewakan dan pastinya ramah lingkungan," tutur Imam dalam rilis, Kamis (13/4/2023).

Dikatakannya, tarif yang diberlakukan lebih murah dari ojek online (ojol). Sebab, kalau ojol ada ongkos pengemudinya, sedangkan sepeda listrik ini dikemudikan sendiri oleh penyewa.

"Sepeda atau skuter listrik ini, dapat beroperasi di jalur sepeda dan trotoar yang ada di Kota Depok. Sehingga, masyarakat diringankan dalam pembiayaan transportasi," terangnya.

"Untuk tarif, pas buka atau mulai sewa Rp1.750. Kemudian, biaya per menitnya Rp700 makanya lebih murah. Ini harga sementara belum tahu nanti ada perubahan atau tidak," jelasnya.

Imam mencontohkan, jika menggunakan ojol dari Grand Depok City (GDC) ke Stasiun Depok Lama sekitar Rp 10.000 - 15.000. Sementara kalau memakai sepeda listrik sekitar Rp 5.000.

"Tentunya akan lebih murah, lebih bersih serta ramah lingkungan dan lebih fun. Selain itu, juga lebih aman terbebas dari biaya parkir. Kalau ini tinggal dari zona parkir ke zona parkir berikutnya," ucap Imam.

Dia menambahkan, sepeda dan skuter listrik dari Beam ini sudah digunakan di beberapa negara dan kota di Indonesia. Pihaknya juga telah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengoperasikan moda transportasi tersebut.

"Moda transportasi ini dapat segera beroperasi di Depok dengan kajian terlebih dahulu oleh beberapa Perangkat Daerah. Mulai dari Bappeda, Dishub, Bagian Aset dan Bagian Hukum," tutupnya.  ***