Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan Putin Terkait Kejahatan Perang

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan Putin Terkait Kejahatan Perang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (17/3/2023). Putin dituduh melakukan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

ICC juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak atas tuduhan serupa. 

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan kepada AFP, bahwa Presiden Putin sekarang dapat ditangkap jika dia menginjakkan kaki di salah satu dari lebih dari 120 negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional, Dia menyebut, surat perintah penangkapan dikeluarkan berdasarkan bukti forensik, pemeriksaan, dan apa yang disampaikan oleh Putin dan Maria Lvova-Belova. 

"Bukti yang kami sajikan berfokus pada kejahatan terhadap anak. Anak-anak adalah bagian paling rentan dari masyarakat kita," kata Khan. 

Presiden ICC Piotr Hofmanski mengatakan, pelaksanaan surat perintah itu bergantung pada kerja sama internasional. Rusia bagaimanapun bukan anggota ICC

Rusia sendiri telah menolak perintah penangkapan Putin tersebut. Menyikapi surat perintah itu, Kremlin menyatakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal. Moskwa tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu. 

"Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, dikutip AFP. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan, keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia

"Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," katanya di Telegram.

Ukraina: Roda Keadilan sedang Berputar

Ukraina memuji Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat karena mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Roda Keadilan sedang berputar. Saya memuji keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin dan Maria Lvova-Belova atas pemindahan paksa anak-anak Ukraina," tulis Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba di Twitter.

Dalam video pada Jumat malam, Presiden Volodymyr Zelensky mengatakan, keputusan itu bersejarah dan "akan mengarah pada pertanggungjawaban bersejarah".

Jumlah sebenarnya anak-anak yang dideportasi bisa lebih dari 16.000 anak, katanya, dan deportasi mereka merupakan kebijakan "kejahatan negara yang dimulai dari pejabat tinggi negara itu", katanya. "Tidak mungkin melakukan operasi kriminal semacam itu tanpa persetujuan orang yang memimpin negara."

Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin mengatakan keputusan ICC hanyalah awal dari jalan panjang untuk memulihkan keadilan.

Andriy Yermak, kepala staf kepresidenan, mengatakan bahwa mengeluarkan surat perintah terhadap Putin hanyalah permulaan. Menurut Yermak, Ukraina telah bekerja sama dengan ICC dan sedang menyelidiki lebih dari 16.000 kasus deportasi paksa anak-anak ke Rusia.

Ukraina telah berhasil mengamankan kembalinya 308 anak sejauh ini. Moskow membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama satu tahun invasi ke tetangganya.