Pengusutan Kasus Dugaan Suap Kabasarnas Diwarnai Aksi Teror dan Ancaman, KPK Lapor Kapolri

Pengusutan Kasus Dugaan Suap Kabasarnas Diwarnai Aksi Teror dan Ancaman, KPK Lapor Kapolri

WJtoday, Jakarta - Pengusutan kasus dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diwarnai teror, ancaman, hingga karangan bunga misterius.

Teror itu diterima pimpinan hingga pejabat struktural pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/7/2023) malam, atau tiga hari setelah lembaga antirasuah menciduk anak buah Henri Alfiandi yang menerima suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, teror yang ditujukan kepada pimpinan dan pejabat struktural KPK menyangkut ancaman kekerasan hingga keselamatan jiwa.

Teror itu dikirimkan dalam pesan melalui aplikasi Whatsapp hingga kiriman benda ke rumah pimpinan dan pejabat struktural KPK.

Menurut Ghufron, kediaman koleganya mendapat kiriman bunga misterius yang berisi pesan bernada teror.

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke Whatsapp maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron, melalui keterangannya, dikutip Selasa (1/8/2023).

Dalam foto yang diterima, karangan itu berisi pesan “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tentangga” yang diletakan di depan sebuah rumah.

Foto lainnya, karangan bunga itu bertuliskan, “Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga”.

Untuk diketahui, Alexander Marwata merupakan Wakil Ketua KPK yang mengumumkan status Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka pada Rabu (26/7/2023).

Sementara, Asep merupakan Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Asep yang memimpin penyelidikan hingga penuntutan, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) yang menciduk anak buah Henri Alfiandi.

Sebelum serangan teror itu menimpa Alex hingga Asep Guntur, pada Jumat sore gedung KPK didatangi sejumlah petinggi militer.

Mereka antara lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Agung Handoko, Kepala Badan Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen Wahyoedho Indrajit; Oditur Jenderal (Orjen) TNI, Laksamana Muda Nazali Lempo; dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

Mereka melakukan audiensi dengan empat pimpinan lembaga antirasuah yang berujung pada permintaan maaf yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Panglima TNI.

Ditemui awak media pada Senin (31/7/2023) malam, Alex mengatakan pertemuan itu dihadiri empat pimpinan KPK yakni, dirinya, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.

Menurut Alex, dalam pertemuan itu pihak TNI telah berpandangan KPK bersalah menangkap tangan dan mengumumkan status tersangka prajurit aktif.

Keberatan itu juga telah mereka sampaikan dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, beberapa jam sebelum mendatangi KPK.

“Tentu ketika mereka sudah menyimpulkan KPK, KPK bersalah, kamu bersalah, 'minta maaf dong' kurang lebihnya begitu,” ujar Alex.

Terima kasih teror bunga, aktifkan “panic button”

Alex membenarkan kediamannya mendapat kiriman karangan bunga misterius. Jumlahnya mencapai empat karangan. Alih-alih merasa diteror, Alex justru berkelakar dan menyampaikan terima kasih.

“Jadi karangan bunga itu ada empat yang dikirimkan kepada saya. Saya pikir terima kasih banget lah,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menganggap karangan bunga berisi pesan nyinyir tersebut merupakan bentuk dukungan. Ia berseloroh, karangan itu merupakan bentuk ucapan “selamat” karena mengusut kasus dugaan suap Kepala Basarnas.

Alex tidak menuduh siapa pun sebagai pihak yang mengirim karangan bunga “dari Tetangga” itu dan tidak mau repot-repot mencari pengirimnya. Ia juga mengaku tidak terpengaruh oleh kiriman misterius tersebut.

“Saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan,” ujar Alex.

Meski menanggapi dengan santai teror karangan bunga itu, KPK tetap melakukan sejumlah langkah antisipasi.

Pihaknya menyadari dalam penanganan perkara rasuah terdapat corruptor straight back atau serangan balik dari koruptor.

Salah satu antisipasi itu dengan mengaktifkan sistem “Panic Button”, semacam tombol darurat bagi pegawai maupun pimpinan KPK yang bisa mereka tekan di mana saja ketika merasa diteror.

“Antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau panic button,” kata Alex.

Menurutnya, sistem tersebut menyerupai Short Message Service (SMS). Pegawai KPK yang merasa terganggu di rumah, jalan, maupun tempat lainnya bisa mengirimkan sinyal darurat.

Di sisi lain, KPK telah menugaskan tim khusus yang bersiaga menerima dan menindaklanjuti sinyal darurat.

Tidak hanya itu, KPK juga berkoordinasi dengan berbagai Polsek untuk membantu menindaklanjuti sinyal darurat itu. Sebab, pegawai KPK yang dalam kondisi darurat itu bisa saja jauh dari gedung Merah Putih KPK.

“Misalnya kejadian di Bintaro, begitu pegawai mencet panic button dari sini ke Bintaro saja setengah jam, kelamaan,” ujar Alex.

Firli sudah lapor Kapolri

Dalam konferensi pers bersama Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Mabes TNI, Ketua KPK Firli Bahuri juga menanggapi dengan santai kiriman karangan bunga misterius tersebut. Ketika ditanya mengenai siapa pihak yang diduga mengirim teror bunga itu, ia justru berseloroh.

“Yang pasti saya harus bisa jawab, yang mengirim karangan bunga itu adalah florist, toko bunga. Jadi tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga,” kata Firli saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Meski demikian, Firli mengatakan pihaknya telah melaporkan teror itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pihak yang bertugas mengungkap pelaku teror karangan bunga itu adalah Mabes Polri.

“Nanti untuk siapa harus kami dalami, saya tidak berani menyampaikan. Tapi, hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri,” kata Firli.

“Karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,” ujarnya lagi.

Ditemui usai konferensi pers, pihak TNI membantah mengintimidasi pimpinan hingga pejabat struktural KPK.

“Ah, enggak ada itu,” kata Danpuspom TNI Marsekal Muda R Agung Handoko.


Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm. Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Ketiganya memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).***