Perayaan Malam Tahun Baru di Bandung tak Boleh Ada Petasan dan Kembang Api

Perayaan Malam Tahun Baru di Bandung tak Boleh Ada Petasan dan Kembang Api

WJtoday, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penggunaan kembang api untuk mengisi momen perayaan malam Tahun Baru 2023.
 
"Ya jangan, kembang api, flare, yang berpotensi, jangan ada," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung, Rabu (28/12/2022).

Yana menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan instruksi dari kepolisian terkait kerawanan dalam penggunaan kembang api. Sehingga ia pun meminta masyarakat untuk tidak membawa barang-barang kembang api.

Selain itu, ia pun meminta masyarakat tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan jika berada di keramaian pada momen tahun baru. Dia pun mengaku sedikitnya masih mengalami trauma terkait Covid-19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung pun memastikan tak ada warga lakukan penyalaan kembang api ataupun petasan

Untuk mengawasi hal itu, menurutnya polisi melakukan patroli pada malam tahun baru.

"Sampai saat ini tidak boleh ada petasan ataupun mercon," terang Aswin.

Dia juga mengemukakan Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja bakal ditutup pada momen pergantian tahun guna mengantisipasi kerumunan yang menimbulkan penyalaan kembang api.

"Nanti kita lihat kepadatannya, kalau memungkinkan nanti kita tutup supaya tidak ada kepadatan di atas pada saat pergantian tahun," ucap Aswin.  ***