Pers Berperan Besar Dorong Partisipasi Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Jabar

Pers Berperan Besar Dorong Partisipasi Masyarakat dan Jaga Kondusivitas Jabar
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - PROVINSI Jawa Barat menempati peringkat kedua dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021. Capaian ini sangat signifikan di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua lini kehidupan. 

Penilaian final itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kemerdekaan Pers yang dilakukan Dewan Pers dengan menggandeng PT Sucofindo sebagai surveyor, di Jakarta, belum lama ini. 

Secara urutan peringkat, pertama adalah Kepulauan Riau dengan nilai 83,30, kedua Jabar dengan nilai 82,66, dan ketiga Kalimantan Timur dengan nilai 82,27.

Prestasi Jabar tahun ini cukup membanggakan, karena berhasil naik cukup jauh dibandingkan indeks tahun 2020 lalu. Untuk diketahui pada 2020, Jabar berada di posisi 29 dan kini melesat naik ke peringkat dua. 

Poin Jabar bertambah cukup besar yakni 7,12 poin. Sementara rerata nilai indeks IKP nasional sendiri sebesar 77,70. 

Menurut Kepala Dinas Kominfo Jabar Setiaji, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menjaga kondusivitas Jabar. Peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik membangun terhadap kebijakan Pemda Provinsi Jabar. 

Setiaji menghaturkan terima kasih kepada  insan pers, komponen, serta pemangku media sehingga Jabar memperoleh penghargaan ini. 

“Dalam tiga tahun di masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil, teman-teman pers secara konsisten telah mewartakan kerja pemerintah, memberi dukungan dan memberikan masukan dan kritik yang “nano nano rasanya” (kritik baik maupun kritik pedas),” kata Setiaji dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Kata Setiaji, pandemi Covid-19 telah melemahkan semua aspek kehidupan. Pemda Provinsi Jabar sangat membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernih, serta aktif melawan misinformasi, disinformasi. hoaks, serta ujaran kebencian. 

"Saya melihat kemerdekaan yang dimiliki pers di Jabar  bisa membantu pemerintah menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti cerdas mencerna informasi tentang Covid-19, termasuk di dalamnya bagaimana upaya pemulihan ekonomi," sebutnya. 

FGD Indeks Kemerdekaan Pers 2021 itu dibuka oleh Ketua Dewan Pers M Nuh, dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun, dan anggota Dewan Pers M Jauhar, serta beberapa tokoh pers lainnya.  

Provinsi Kepulauan Riau menjadi kampiun dalam survei kemerdekaan pers yang diinisiasi oleh Dewan Pers. Survei yang menggunakan perusahaan Sucofindo sebagai surveyor ini telah menyelesaikan seluruh tahapan survey di 34 provinsi se Indonesia dan mengeluarkan hasil survey kemerdekaan pers tahun 2021 di mana Provinsi Kepulauan Riau menempati peringkat 1 dengan nilai kumulatif 83,30 mengalahkan Provinsi Jawa Barat di posisi kedua dan meninggalkan Provinsi DKI Jakarta di posisi 28. ***