Pertemuan Mahfud MD-Sri Mulyani Soal Polemik Kejanggalan Rp300 Triliun di Kemenkeu

Pertemuan Mahfud MD-Sri Mulyani Soal Polemik Kejanggalan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala PPATK di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). 

Dalam konferensi persnya, Mahfud kembali menegaskan perihal polemik kejanggalan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud memastikan jika kejanggalan dana tersebut bukan berkenaan dengan korupsi. 

"Bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi tapi laporan dugaan TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023) . 

Mahfud meminta agar publik tidak berasumsi jika Kemenkeu melakukan tindak pidana korupsi. Sebab TPPU tersebut juga melibatkan dunia luar, dan bukan hanya pegawai Kemenkeu. 

"Jadi jangan berasumsi bahwa Menkeu korupsi," katanya. 

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian, uang yang awalnya Rp300 triliun, ternyata bernilai Rp349 triliun. 

"Saya waktu itu sebut 300 triliun, sesudah diteliti lagi 349 triliun, dan sodara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," tutupnya.***