Polisi Akan Periksa Ade Yasin Soal Kerumunan di Megamendung, Pekan Depan

Polisi Akan Periksa Ade Yasin Soal Kerumunan di Megamendung, Pekan Depan
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin terkait kerumunan Front Pembela Islam FPI di Megamendung, Bogor, pada tanggal 15 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa surat panggilan ke Bupati Bogor sudah dikirim hari ini.

"Direncanakan pemanggilan untuk saksi di tanggal 15 (Desember) yaitu ibu Bupati Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (9/12).

Bupati Bogor akan dimintai keterangan terkait insiden kerumunan peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren di Megamendung.

"Penyidik rencananya akan memeriksa  Ade Yasin sebagai saksi dalam kasus kerumunan di Megamendung 13 November lalu," jelasnya.

Penyidik direncanakan, memeriksa Bupati Bogor di Polres Bogor.

"(Bertempat) di Bogor," katanya. 

Ditambahkan Kabid Humas, bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah Ade Yasin akan hadir atau tidak. 

"Belum ada jawaban. Tapi yang jelas penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk tanggal 15 ke Bupati," terangnya.

Ade Yasin sebelumnya sempat dipanggil untuk diklarifikasi. Namun dia berhalangan karena terpapar Covid-19. Untuk saat ini, kata Erdi, dari informasi yang diterima kondisi Ade Yasin sudah membaik. 

"Informasinya sudah membaik. Dengan adanya informasi tersebut kita jadwalkan untuk tanggal 15 (Desember)," kata dia. 

Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Imam Besar FPI tersebut.***