Polisi: Anji Mengaku Sudah 9 Bulan konsumsi Ganja

Polisi: Anji Mengaku Sudah 9 Bulan konsumsi Ganja
Lihat Foto

Wjtoday, Jakarta - Musisi Erdian Aji Prihantanto alias Anji yang ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengaku mengonsumsi narkoba sejak September 2020.

"Dari hasil pemeriksaan kami, (Anji mengonsumsi narkotika) dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang udah sekitar 8 bulan ya, dari September (2020)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Namun, Ronaldo belum mengungkapkan alasan Anji mengonsumsi narkotika.

"Masih kita dalami kalau untuk alasannya. Kalau motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami, jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," ujar Ronaldo. 

Fakta lain, Anji mengaku menyimpan ganja di rumahnya yang berlokasi di Bandung. Ia kemudian dibawa ke rumah tersebut untuk menunjukkan ganja yang disimpan.

Ronaldo mengapresiasi Anji yang bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

"Jadi dia tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua (di Bandung) dan menemukan barang bukti ganja yang lain," kata Ronaldo.

Barang bukti di Bandung maupun yang sebelumnya ditemukan di kediaman Anji di Cibubur, telah selesai diperiksa.

Seluruh barang bukti tersebut dipastikan mengandung THC atau zat aktif dalam ganja.

"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil lab-nya positif THC," kata Ronaldo.

Namun, Ronaldo belum bisa mengungkap berapa berat total serta apa saja barang bukti yang telah dikumpulkan pihaknya.

Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan Anji positif mengonsumsi ganja.

Kini, Anji dijerat pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya menuturkan, Anji ditangkap di salah satu studionya pada Jumat sekitar pukul 19.30 WIB.

Petugas mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu. Saat ditangkap, Anji sedang sendirian.

Kemudian, polisi menggeledah studio dan menemukan barang bukti selain ganja.

"Ditangkap di salah satu studionya di wilayah kompleks perumahan di wilayah Cibubur. Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata Ady kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).

Ady mengatakan, pihaknya menemukan berbagai jenis narkoba dengan jumlah cukup besar saat penangkapan.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci jenis dan jumlah narkoba yang diduga milik Anji.

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady.