Polisi Telusuri Aliran Dana Study Tour SMAN 21 yang Dibawa Kabur

Polisi Telusuri Aliran Dana Study Tour SMAN 21 yang Dibawa Kabur

WJtoday, Bandung - Pihak kepolisian masih terus mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana karya wisata SMAN 21 Kota Bandung yang dibawa kabur oleh tour leader perusahaan travel PT Grand Travellindo Indonesia.

Usai menangkap satu orang pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka, saat ini pihak kepolisian tengah mengungkap aliran dana karya wisata yang bersumber dari para siswa tersebut.

Sebelumnya, uang berjumlah 368.750.000 itu dibawa kabur oleh tour leader perusahaan travel PT Grand Travellindo Indonesia (GTI) berinisial ICL. Namun demikian, perempuan berusia 33 tahun yang saat ini sudah berstatus tersangka itu masih bungkam terkait aliran dana tersebut.

Tersangka ICL hanya menyebut, uang ratusan rupiah tersebut sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kapolsek Buah Batu, Kompol Rizal Jatnika, hingga saat ini pelaku masih belum mengaku dana digunakan untuk kepentingan apa saja.

“Uang itu sudah digunakan untuk kepentingan pribadi buat biaya hidup. Sementara ini masih mengumpulkan saksi, belum ada pengakuan uangnya ke mana,” kata Rizal dikonfirmasi, Senin (29/5).

Ia memastikan akan terus melakukan pengembabgan kasus ini. Salah satunya berkoordinasi dengan bank guna mengecek aliran dana tersebut. Termasuk mengecek nama-nama yang menerima uang itu.

Lebih lanjut Rizal menjelaskan, dana karya wisata ditransfer sekolah kepada pelaku secara bertahap. “Sampai sekarang masih bungkam karena terjadinya itu (transfer) bertahap Rp20 juta, Rp30 juta,” tuturnya.

Masih menurut Rizal, suami dari pelaku baru mengetahui bahwa uang karya wisata itu dibawa kabur istrinya saat kejadiannya viral di media sosial.

“Suaminya tahu pas terjadi laporan polisi. Tadinya tahun 2018, PT GTI suaminya di sana lancar (study tour) ke Bali, tahun 2019 dipakai lagi namun dibatalkan karena Covid-19,” jelasnya.

Diawal bulan Mei, suami dari pelaku berencana akan mengurus karya wisata siswa SMAN 21 Bandung, namun batal karena kesibukan. Akhirnya oleh suaminya, proyek karya wisata itu diserahkan kepada istrinya. “Suaminya marah dengan peristiwa ini tapi perlu pembuktian,” ucapnya.

Saat ini, pelaku ditahan di lapas wanita di Sukajadi. Sedangkan pihak sekolah tetap akan memberangkatkan siswa untuk karya wisata. Menurutnya, polisi harus berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan ihwal kasus ini sebab berkaitan dengan institusi pendidikan.***