Polri Klaim Penembakan Terhadap Tersangka Terorisme Dokter Sunardi Sesuai Prosedur

Polri Klaim Penembakan Terhadap Tersangka Terorisme Dokter Sunardi Sesuai Prosedur

WJtoday, Jakarta - Densus 88 Antoteror Polri menembak mati tersangka tindak pidana terorisme Sunardi (SU) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Tersangka teroris itu dilumpuhkan karena dikatakan melakukan perlawanan agresif saat dilakukan penangkapan pada Rabu, 9 Maret 2022, pukul 21.15 WIB di Jalan Bekonang Sukoharjo depan Cendana Oli.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan penembakan oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh KUHP, UHAP, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Yaitu melakukan tindakan tegas dan terukur dengan alasan karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas polri," ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/3/2022).

Tindakan itu, kata dia, juga sudah sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri

"Kami tambahkan, akibat tindakan dari tersangka tersebut juga terdapat dua anggota yang terluka akibat tersenggol ataupun jatuh, dan dua anggota itu dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," tutur dia.

Dalam penangkapan tersebut, awalnya petugas mencoba menghentikan kendaraan yang dikemudikan SU dan petugas sudah memperkenalkan diri serta menyatakan maksud dan tujuannya. 


Namun, mengetahui mobilnya dihentikan, SU melakukan perlawanan dengan sangat agresif, yaitu menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan mobil SU, kemudian petugas mencoba naik di bak belakang mobil kabin dobel milik SU dengan maksud untuk mencoba memberikan peringatan agar tersangka menghentikan laju mobilnya.

Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kiri dan kanan atau melalukan zigzag. Kemudian tersangka juga menabrakkan ke kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas. 

"Atas kejadian tersebut petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka SU," tutur Ramadhan.

Menurut Ramadhan, status SU sebelum dilakulan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme. 

"Bukan terduga," katanya.

Ketua RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, tempat Sunardi tinggal, mengaku kaget dengan dugaan polisi bahwa warganya itu terlibat jaringan teroris. Menurut dia, Sunardi merupakan pendatang dan jarang bergaul di lingkungan tempat tinggalnya.

Fakta-fakta Dokter SU Terduga Teroris yang Ditembak Densus 88

Nama Dokter SU menjadi topik pembicaraan di Twitter usai dirinya ditembak mati Densus 88 atau Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bahkan, tagar #PrayForDokterSunardi sempat menduduki trending nomor 1 di lini masa Twitter Indonesia hingga Jumat sore (11/3/2022).

Berikut fakta-fakta Dokter SU, terduga teroris yang ditembak mati oleh Densus 88:

Jejak Dokter Sunardi Versi Polri

Dokter Sunardi, terduga teroris yang ditembak mati oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memiliki rekam jejak panjang di jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ia merupakan salah satu dari pimpinan kelompok tersebut.

Sunardi ditembak mati ketika hendak ditangkap aparat di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/3) malam. Menurut polisi, dia berusaha melakukan perlawanan kepada aparat saat akan ditangkap.

Polisi menyebut Sunardi merupakan sosok yang menjabat sebagai amir atau pimpinan di jaringan tersebut.

"Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (10/3).

Ramadhan mengatakan di dalam jaringan kelompok itu, Sunardi berperan sebagai penasihat. Namun demikian, ia tak merincikan lebih jauh mengenai sejak kapan Sunardi bergabung dengan JI dan mengemban tugas tersebut.

Sunardi juga aktif di lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Kelompok ini dituding sebagai organisasi sayap dari JI yang diduga membantu pergerakan aktivitas teror.

"Yang bersangkutan sebagai penasihat amir JI, dan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society," jelas dia.

HASI masuk daftar hitam terduga organisasi teroris yang ada di Indonesia. Mabes Polri, melalui data Nomor: TTOT/P-1a/2040/XI/2015 turut mencantumkan nama HASI sebagai organisasi yang diduga berafiliasi dengan jaringan teroris.

HASI berada pada nomor empat bagian entitas dalam daftar itu. Tertulis bahwa organisasi ini diduga menggunakan kedok sebagai yayasan kemanusiaan yang dikelola oleh Jamaah Islamiyah.

Melansir laman PBB, sejak 2011, HASI telah beroperasi sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. PBB menuding HASI, sebagaimana kelompok teroris JI, telah menyalahgunakan kegiatan pengumpulan amal untuk digunakan sebagai dana demi mendukung tindak terorisme mereka.

Kelompok ini tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Lampung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya hingga Makassar. Mereka diduga turut mendanai perjalanan foreign terrorist fighter (FTF) alias kombatan ke Suriah.

Keterlibatannya dalam kelompok tersebut turut menjadi salah satu alasan Sunardi ditangkap oleh aparat pada malam sebelum ia diganjar timah panas itu.

Alasan Polisi Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Tindak Pidana Terorisme

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Sunardi yang berprofesi sebagai dokter sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan lagi terduga tindak pidana terorisme.

Dikutip dari Antara, Jumat (11/3/2022), Sunardi ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Dia pernah menjadi amir khitmad, deputi dakwa dan informasi, sebagai penasihat amir JI dan penanggungjawab Hilal Amar Society.

Seorang dokter dan aktif berkegiatan sosial

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo Arif Budi Satria membenarkan perihal profesi terduga teroris sebagai dokter.

Arif juga menyebut SU membuka praktik di rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo, dan di Pondok Pesantren Ulul Albab.

“Betul, beliau dokter umum masih aktif,” kata Arief.

Arief menambahkan, SU menjadi anggota IDI sejak lulus pendidikan dokter dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Ia juga aktif melakukan kegiatan sosial dan mengobati pasien secara gratis.

“Beliau berpraktik untuk sosial, banyak yang digratiskan oleh beliau. Kalau itu (pengobatan gratis) kegiatan sosial masing-masing pribadi. Kegiatan (kemanusiaan) itu tidak dilaporkan ke kami,” ujar Arif.

Kesaksian Tetangga dr Sunardi tak Bisa Sujud, Jalan Pakai Tongkat

Para tetangga membeberkan kondisi kesehatan dr Sunardi sebelum ditembak mati oleh Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Polisi menyebut dr Sunardi ditembak karena melawan saat hendak ditangkap pada Rabu, 9 Maret 2022.

Jenazahnya dr Sunardi telah dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Dr Muwardi 92 Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Kamis sore, 10 Maret 2022.

Para tetangga datang melayat ke rumah duka. Mereka menceritakan bahwa dr Sunardi rajin ke masjid untuk salat berjamaah.

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran UNS itu ke masjid dengan naik mobil, karena kondisi tubuhnya sudah tidak kuat berjalan.

Dokter Sunardi itu orang baik. Beliau selalu sholat berjamaah bareng yang lain. Beliau kalau datang (ke masjid) itu naik mobil karena kaki beliau kan sakit,” kata Abdullah, tetangga dr Sunardi.

Menurut Abdullah, dr Sunardi harus menggunakan tongkat saat berjalan.

Ketika shalat berjamaah di masjid, Sunardi harus menggunakan kursi roda, sehingga tidak bisa sujud.

“Beliau pakai tongkat. Kalau jalan pelan-pelan. Dia selalu menyimpan kursi (untuk sholat) di masjid. Untuk salat dia nggak bisa ruku’ nggak bisa sujud,” beber Abdullah.

Ia tak menyangka Sunardi mengalami nasib tragis di tangan Densus 88.

“Saya sebagai tetangga juga prihatin, kok kejadiannya bisa seperti ini,” jelas Abdullah.

Keluarga akan melakukan upaya hukum

Keluarga SU akan melakukan upaya hukum atas tindakan Densus 88 yang menembak SU hingga meninggal.

Hal tersebut dikarenakan pihak keluarga yakin terduga teroris tidak terlibat dalam jaringan terorisme.

“Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada kekerasan, apalagi tembak mati. Mestinya ada upaya paksa, atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan. Bukan mematikan,” tegas perwakilan keluarga Endro, Kamis (10/3/2022).***