PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 7 hingga 23 Desember

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 7 hingga 23 Desember

WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa - Bali, dari 7 Desember hingga 23 Desember 2021. Artinya, perpanjangan kali ini akan berlangsung selama 17 hari.

"Khusus luar jawa bali akan ada perpanjangan PPKM dari 7 sampai dengan 23 Desember 2021, berdasarkan level asesmen dan level vaksinasi yang di bawah 50 persen, levelnya dinaikan satu tingkat di atas," kata Airlangga, dalam konferensi pers, Senin (6/12/2021).

Airlangga mengatakan terdapat 129 kabupaten/kota yang ada di level 1. Angka ini meningkat 51 kota dari sebelumnya. Untuk level 2, juga meningkat dari 175 kabupaten/kota jadi 193 kabupaten/kota.

Untuk level 3, Airlangga mengatakan terjadi penurunan dari 160 kabupaten/kota menjadi 64 kabupaten/kota. Adapun level 4, tak ada satu kabupaten/kotapun yang masuk ke dalamnya.

Airlangga juga mengatakan terjadi tren penurunan kasus Covid-19 di luar Jawa -Bali secara konsisten. Di Sumatera misalnya, recovery rate mencapai 96,20 persen dan fatality rate 3,58 persen. Di Nusa Tenggara Timu, revocery rate-nya 97,6 persen dan fatality rate 2,35 persen. Untuk Kalimantan, recovery rate 96,79 persen, fatality rate 3,17 persen. Untuk Sulawesi recovery rate-nya mencapai 97,27 persen, dan fatality rate 2,64 persen. Sedangkan Maluku dan Papua, recovery rate-nya 95,89 persen dan fatality rate 1,75 persen.

"Kami lihat seluruh provinsi relatif sudah lebih baik dari level asesmen," kata Airlangga.

Untuk vaksinasi, Airlangga mengatakan masih ada 9 provinsi luar Jawa-Bali yang vaksinnya kurang dari 50 persen. Kesembilan provinsi itu adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Airlangga mengatakan rata-rata vaksinasi nasional untuk dosis pertama saat ini sudah mencapai 68,42 persen. Sedangkan dosis kedua 47,55 persen.***