Prabowo Minta Relawan Batalkan Aksi Damai di Depan Gedung MK Hari Ini

Prabowo Minta Relawan Batalkan Aksi Damai di Depan Gedung MK Hari Ini

WJtoday, Jakarta - Para relawan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memastikan membatalkan aksi damai yang semula rencana digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (19/4). 

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan (TKN Golf) Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo Subianto meminta aksi damai sekaligus penyerahan 10 ribu dokumen relawan untuk diajukan sebagai amicus curiae alias sahabat pengadilan ke MK pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dihentikan. 

"Malam ini saya sendiri mendapatkan arahan langsung dari Pak Prabowo Subianto, pemimpin kami, presiden terpilih Pilpres 2024. Prabowo menyampaikan arahan pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar tidak melanjutkan aksi massa damai yang rencananya digelar besok," katanya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (18/4) malam.

Dia menjelaskan arahan itu disampaikan melalui panggilan telepon dan video. Beberapa poin penting dari arahan Prabowo, agar pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran untuk menghormati proses hukum dan konstitusi yang sedang berjalan di MK.

"Prabowo mengimbau pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar memberikan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Paslon 01 dan 03," katanya.

Dia menyatakan Prabowo meminta para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan tekanan politik dalam bentuk gerakan massa ataupun gerakan dalam bentuk amicus curiae ke MK.

"Prabowo sebagai presiden terpilih mengkawatirkan terjadinya gesekan dan benturan sosial, serta kekacauan yang tidak terkendali di lapangan, jika berbenturan dengan massa pasangan calon lain, yang kebetulan juga menyelenggarakan aksi dalam waktu yang sama," ujarnya.

Menurut dia, TKN Prabowo-Gibran menilai kepercayaan publik terhadap proses pemilu sudah sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan berlangsungnya Pilpres 2024 yang sangat aman damai sepanjang era reformasi.

"Saya selaku komandan TKN Prabowo-Gibran berdasarkan jajaran serta inisiator aksi massa dari pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung dan pemilih atas pembatalan aksi damai ini," katanya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran, untuk menahan diri dan taat pada arahan yang disampaikan oleh Prabowo agar tidak melakukan aksi damai di MK pada Jumat, hari ini.

"Kami selaku Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran bertanggung jawab atas pembatalan aksi ini, dan mulai malam ini tim kami akan bekerja hingga pagi untuk melakukan sosialiasi pada seluruh pendukung yang telah mempersiapkan kedatangannya pada aksi damai yang telah viral di berbagai media sosial dan media massa," katanya.

Prabowo melalui video yang diterima Kamis (18/4) malam. Dalam video tersebut Prabowo juga meminta tak ada pendukungnya yang melakukan demo di jalanan atau tempat-tempat lain.

"Saudara-saudara sekalian, saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain, apalagi di jalanan," ujar Prabowo.

Prabowo mengingatkan dengan kerukunan dan persatuan, Indonesia bisa mencapai cita-cita bangsa. Prabowo menganjurkan kepada para pendukungnya untuk bersikap cinta pada tanah air dan sayang pada sesama rakyat Indonesia.

Menurut Prabowo, menahan diri bukan berarti bukan berarti menunjukkan sikap lemah. Namun, Prabowo mengingatkan orang yang kuat merupakan orang yang dapat mengendalikan perasaannya dan bisa menahan diri.

Sebelumnya pihak TKN menyebut sebanyak 10 ribu orang akan mengajukan diri sebagai amicus curiae pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini.

"Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," kata Haris dalam konferensi pers di bilangan Slipi, Jakarta, Rabu (17/4).

Hingga Rabu (17/4) kemarin, MK sendiri telah menerima puluhan pengajuan permohonan amicus curiae. Jumlah itu disebut merupakan terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden.

Namun, hakim konstitusi hanya akan membahas amicus curiae yang dikirim maksimal pada 16 April pukul 16.00 WIB dalam menentukan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.***