Rebecca Klopper Jadi Saksi di Sidang Dugaan Penyebaran Video Syur

Rebecca Klopper Jadi Saksi di Sidang Dugaan Penyebaran Video Syur
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Rebecca Klopper hadir di sidang penyebaran video syur yang diduga mirip dengannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak sendiri, Rebecca hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Setelah proses sidang, Sandy menjelaskan bahwa dalam sidang ini sudah menghadirkan 4 orang saksi termasuk dengan Rebecca dan juga Fadly Faisal.

"Jadi hari ini agenda proses persidangannya adalah pemeriksaan saksi, ada empat orang saksi yang diperiksa, Neo Sandi Purba, juga ada Rebecca sebagai pelapor, juga ada Fadly dan Lula," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 November.

Keempat saksi tersebut dimintai keterangan oleh pihak majelis hakim karena mereka memberikan penjelasan terkait kejadian dan juga akun yang menyebarkan video syur tersebut.

"Mereka diperiksa keterangannya sebagai saksi karena pada saat membuat laporan mereka menerangkan bagaimana kejadiannya, atas account siapa yg waktu itu kita laporkan. Jadi tadi mereka diperiksa atas agenda pemeriksaan saksi," lanjut Sandy.

Melihat hal ini, Rebecca Klopper yang hadir menggunakan baju berwarna biru dan tak melepas maskernya mencoba meminta doa agar perjalanan sidang kasus ini bisa berjalan dengan lancar.

"Mohon doanya aja semoga lancar," tutur Rebecca Klopper.

Rebecca Klopper Saat Bertemu Pelaku Penyebaran Video Porno

Kuasa hukum aktris Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengungkapkan sikap kliennya ketika pertama kali bertemu dengan pelaku kasus penyebaran video syur yang mirip dengannya.

Diketahui sebelumnya, kasus Rebecca Klopper ini sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 November kemarin.

Sandy menceritakan bahwa pada saat pertama kali bertemu, Rebecca duduk berjauhan dengan tersangka, Bayu Ferlin dan tidak bertemu secara langsung.

"Tadi karena sidangnya tertutup karena terkait pornografi, kita demua di luar, tapi pada saat hadir pertama kali, mereka duduk agak jauh dan tidak bertemu. Memang tidak dipertemukan dan juga duduknya jauh," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 November.

Selain itu, Sandy juga menyebutkan kalau pelaku sempat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya namun tidak secara langsung kepada Rebecca.

"Di dalam tadi dia (Bayu Ferlin) minta maaf tapi pas pertanyaan dari hakim," sambung Sandy Arifin.***