Refocusing Anggaran Sebabkan Angka Kemantapan Jalan Mengalami Penurunan

Refocusing Anggaran Sebabkan Angka Kemantapan Jalan Mengalami Penurunan
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - KOMISI IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan monitoring kegiatan Tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V, Dinas Bina Marga Provinsi Jabar, Kamis (3/6/2021). 

Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar Buky Wibawa mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka untuk memantau angka kemantapan jalan di setiap UPTD Dinas Bina Marga Provinsi.

Buky mengungkapkan, kontribusi dari masing-masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan jumlah angka kemantapan jalan di Jabar.

"Pihak kami ingin mengetahui berapa angka kemantapan jalan di UPTD ini , karena biar bagaimanapun kontibusi dari masing- masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan angka kemantapan jalan di Jawa Barat" kata Buky di Bandung, Jumat (4/6/2021).

Dia pun mengutarakan angka kemantapan jalan berada di bawah 80 persen, hal tersebut terjadi karena adanya refoccusing anggaran yang terjadi di tahun 2020 hingga 5 kali dan revisi target-target Indikator Kinerja Utama atau IKU didalam RPJMD. 

"Kalau di 2020 ada refocusing sampai 5 kali kemudian ada revisi target-target IKU di dalam RPJMD, otomatis  juga merevisi target-target IKD." sebutnya.

Diungkapkannya, awal tingkat kemantapan jalan itu di angka 95 turun ke 92 sekarang turun lagi ke angka 88.

"Mereka sendiri tidak yakin sampai ke angka 80. Ini artinya ada pekerjaan rumah yang begitu besar untuk meningkatkan merehabilitasi jalan-jalan yang ada di Jawa Barat " tegas legislator dari Fraksi Gerindra ini.

Buky menambahkan, pihaknya concern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu angka 88 % angka kemantapan jalan yang konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan . 

"Komisi IV concern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD angka 88% kemantapan jalan itu konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan  jalan." pungkasnya.  ***