Sri Mulyani Geram, Sebut Gaya Hidup Pejabat DJP Langgar Kepatutan dan Kepantasan Publik

Sri Mulyani Geram, Sebut Gaya Hidup Pejabat DJP Langgar Kepatutan dan Kepantasan Publik

WJtoday, Jakarta - Buntut kasus harta jumbo eks pejabat pajak Rafael Alun, publik kini menyorot sosok Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo. 

Dalam sebuah unggahan ia tampak bergaya mengendarai motor gede alias moge bersama klub Belasting Rijder DJP.

Klub Belasting Rijder DJP ini diketahui adalah sebuah wadah komunitas yang mayoritas para pegawai pajak yang gemar berkendara naik moge. Setelah video tersebut viral, akun Instagram komunitas itu, @belastingrijder, tak bisa ditemukan.

Belasting Rijder sejatinya memiliki banyak akun media sosial. Salah satu-nya adalah Instagram yang saat ini sudah tidak aktif lagi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tampaknya geram akan ulah para anak buahnya itu.

 Dalam unggahan di media sosialnya, ia meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk memberikan penjelasan dan menyampaikannya kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan yang dimilikinya dan dari mana sumber harta kekayaan sebagaimana dilaporkan di LHKPN.

Dia mengatakan, pejabat atau pegawai pajak yang mengendarai dan memamerkannya kepada publik telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” tulis Sri Mulyani via akun Instagram @smindrawati, dipantau Senin (27/2/2023).

Sri Mulyani juga meminta secara tegas agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Pasalnya, kegiatan mengendarai moge akan menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan dari publik.

Hobi dan gaya hidup ini pun akan memicu pertanyaan publik mengenai sumber kekayaan para pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," sebut Sri Mulyani. ***