Surati Presiden AS, OPM Tuduh Indonesia Lakukan Kejahatan

Surati Presiden AS, OPM Tuduh Indonesia Lakukan Kejahatan

WJtoday, Jakarta - OPM surati Joe Biden setelah umumkan wilayah perang, di mana dalam surat tersebut Jeffrey Bomanak tuduh Indonesia lakukan kejahatan.

Pihak OPM melalui juru bicaranya Sebby Sambom beberapa waktu lalu mengumukan wilayah perang di beberapa daerah Papua khususnya wilayah Papua Pegunungan.

Bahkan menurut Sebby, pihaknya akan menangkap dan menghabisi siapapun yang memasuki wilayah perang tersebut.

Akan tetapi pada 21 Mei, tersebar di media sosial surat dari pimpinan OPM Jeffrey Bomanak pada Presiden Amerika.

Surat dari Jeffrey Bomanak tersebut diposting oleh akun twitter@PapuaWeb, di mana dalam surat itu, pimpinan OPM meminta Presiden Amerika memberikan perhatiannya atas apa yang terjadi di Papua.

“Organisasi Papua Merdeka, Gerakan Papua Merdeka, pemimpin, Jeffrey Bomanak, menyerukan peran proaktif dari Presiden Joe Biden dalam mengakhiri pendudukan militer Indonesia yang melanggar hukum dan aneksasi Papua Barat dan kegagalan kebijakan luar negeri Amerika berikutnya dalam melindungi enam dekade kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulis postingan tersebut.

Dalam surat itu, Jeffrey menuduh bahwa telah terjadi invasi dan pendudukan militer Indonesia.

Jeffrey juga menyinggung perjanjian New York yang ditulis dan disponsori oleh pemerintah Amerika pada tanggal 15 Agustus 1962.

Menurutnya perjanjian New York tidak menyertaan atau representasi dari satu orang Papua Barat pun dan membuka jalan bagi rumah jagal ini.

“Orang-orangku menyebut perjanjian ini Pintu Gerbang Neraka,” tulis Jeffrey.

Jeffrey juga mengatakan bahwa selama enam dekade pengkhianatan dan pengabaian yang tidak berperasaan – orang-orang saya diperbudak, dipenjara, diserang, disiksa, diperkosa, dibunuh, dibantai, diracuni, dimiskinkan, kelaparan, dan dipindahkan secara paksa.

“Selain itu juga disebutkan bahwa desa dibom, bahkan sekarang saat saya menyampaikan keprihatinan saya kepada Anda, dan korban saat ini, anak-anak, keluarga, setiap hari setiap minggu,” tulis surat tersebut.

Jeffrey juga menuduh bahwa Indonesia sebagai negara kolonial dan melakukan penyerbuan yang tidak sah pada Papua.

Selain itu Jeffrey juga mengatakan bahwa dirinya menyertakan beberapa bukti tindakan yang dilakukan terhadap masyarakat Papua yang menurutnya adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan.***