Target Kerja LLDIKTI Wilayah 4 Jabar dan Banten di Tahun 2023

Target Kerja LLDIKTI Wilayah 4 Jabar dan Banten di Tahun 2023

WJtoday, Bandung - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten, Samsuri menyampaikan sejumlah target kerja lembaganya pada tahun 2023. 

Satu di antara fokus LLDIKTIk Wilayah 4, kata Samsuri, yaitu mencabut izin operasional penyelenggara pendidikan yang sudah tidak aktif. Total, ada tiga akademi komunitas dan satu politeknik di wilayahnya yang akan dicabut izin operasionalnya pada tahun 2023. 
Pencabutan izin tersebut dilakukan, karena keempat penyelenggara pendidikan tersebut telah lama tidak aktif dan menerima mahasiswa baru. 

"Tahun 2023 ada tiga (akademi komunitas) yang akan dicabut izin operasionalnya, karena mereka sudah tidak ada mahasiswa lagi. Kemudian ada satu politeknik yang keberadaannya sudah tidak ada di bekasi, itu sudah kami rekomendasikan untuk dicabut izinnya," ucap Samsuri melalui keterangannya, dikutip Selasa (3/1/2023). 

Selain pencabutan izin operasional penyelenggaran pendidikan tinggi yang sudah tidak aktif. Kata Samsuri, tahun ini pihaknya akan fokus untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Salah satunya dengan mendorong adanya merger pendidikan tinggi yang berada dalam satu yayasan. 

Selain meningkatkan mutu pendidikan, merger juga diyakini dapat membantu biaya operasional sebuah lembaga pendidikan jadi lebih efisien. 

"Mereka disadarkan, semakin banyaknya yayasan memiliki perguruan tinggi itu kan cost operasionalnya, misalnya ada 3 perguruan tinggi (dalam satu yayasan) bayar rektornya 3 dan seterusnya. Saya ingin meyakinkan mereka target kami itu bukan banyaknya perguruan tinggi tapi kualitas," ucap Samsuri. 

Lebih lanjut, Samsuri menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penguatan sistem informasi atau pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI).

Menurutnya, hal tersebut dinilai perlu dilakukan untuk menertibkan adanya penyelenggaran pendidikan tinggi yang melakukan praktik-praktik ilegal, salah satunya ijazah bodong.

Kata Samsuri, mahasiswa yang tak layak lulus akan terlihat dari penomoran ijazah yang terintegrasi secara nasional. 

"Misalnya mahasiswa yang diluluskan ternyata kekurangan SKS itu kami bisa cek melalui penomoran ijazah secara nasional, ini untuk kepentingan lulusan beberapa tahun kemudian bisa di cek, dan tidak ada yang bodong," ujar Samsuri. 

"Kami tidak mau ada yang bodong, Orang yang tidak pernah kuliah tiba-tiba dapet ijazah itu tidak boleh," sambung Samsuri. 

Meski begitu, lanjut Samsuri, terdapat sejumlah tantangan yang terjadi dalam hal tesebut. Salah satunya dari perguruan tinggi yang kerap menginginkan penomoran ijazah berdasarkan yayasannya atau internal.

"Tapi problemnya, masih banyak perguruan tinggi yang maunya pakai penomoran ijazah secara internal. Ini yang kami sekarang gaspol (dorong) harus nomor ijazah nasional," kata samsuri. ***