Terjaring OTT, Bupati Langkat Bungkam Saat Tiba di Kantor KPK

Terjaring OTT, Bupati Langkat Bungkam Saat Tiba di Kantor KPK

WJtoday, Jakarta - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, tiba di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/1) malam.

Berdasarkan pantauan, Terbit tiba pada pukul 23.53 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja pendek dan celana hitam. Saat dikonfirmasi, Terbit memilih bungkam. Sambil tertunduk dirinya masuk ke Gedung KPK tanpa mengindahkan pertanyaan sejumlah awak media.

Dengan didampingi petugas KPK dan personel kepolisian, ia langsung dibawa ke lantai 2 Gedung Dwiwarna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terbit ditangkap bersama sejumlah pihak lain yang terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta pengusaha.

Pihak-pihak lain tersebut sudah lebih dulu tiba di kantor KPK, yaitu sekitar pukul 19.51 WIB.

Tim KPK menggelar OTT pada Selasa (18/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sejumlah uang yang tidak disebutkan jumlahnya turut diamankan.

Dalam perkembangannya, tim KPK juga menggeledah rumah bupati yang berada di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.***