Terkait Penerapan PSBB Jawa-Bali, Pemkot Bandung Belum Ambil Keputusan

Terkait Penerapan PSBB Jawa-Bali, Pemkot Bandung Belum Ambil Keputusan
WJtoday, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, belum memutuskan mengikuti arahan pemerintah pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Pemkot baru akan melakukan rapat terbatas pada Jumat, 8 Januari 2021, untuk mengambil keputusan.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 telah melakukan rapat internal pada Rabu, 7 Januari 2021. Namun tidak ada hasil dari rapat itu sehingga akan ditindaklanjuti melalui rapat terbatas dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bandung esok hari.

"Insyaallah oleh Pak Ema (Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung) sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke rapat. Nanti nunggu hasil, akan banyak perubahan," ujar Oded, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, 7 Januari 2021.

Oded tak bisa memastikan perubahan yang dimaksud apakah mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Pasalnya saat ini, Kota Bandung masuk zona orange tingkat kewaspadaan covid-19 masih menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"(Arahan pusat) ya prinsipnya regulasi harus sejalan. Tapi kami mendapatkan informasi detail soal PSBB," sahutnya.

Sementara itu, Oded pun mengaku hingga kini belum mendapat informasi atau arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Gubernur Ridwan Kamil terkait PSBB yang akan mulai diterapkan pekan depan.***