Update Covid-19 di Indonesia 1 Maret 2023: 252 Kasus Baru, 153 Sembuh, 2 Meninggal

Update Covid-19 di Indonesia 1 Maret 2023: 252 Kasus Baru, 153 Sembuh, 2 Meninggal
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Update perkembangan Covid-19 di Indonesia  dilaporkan bertambah 252 kasus baru, Rabu (1/3/2023). Dengan demikian total kasus telah mencapai 6.736.298 selama pandemi berlangsung.

Data tersebut terkonfirmasi setelah melakukan pemeriksaan  yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM) sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan pantauan data dari laman resmi Kementerian Kesehatan, dilaporkan pula terdapat 153 pasien sembuh hari ini, sehingga total telah mencapai 6.571.845.

Sedangkan pasien meninggal dilaporkan sebanyak 2 orang, sehingga total telah mencapai 160.916, atau 2,6 persen pasien kehilangan nyawa terdampak penyakit mematikan ini.

Sementara kasus aktif Covid-19 pada hari ini dilaporkan tercatat sebanyak 3.537 orang, bertambah sebanyak 97 kasus dibanding hari sebelumnya. Jumlah spesimen diperiksa hari ini sebanyak 24.468.

Sedangkan suspek pasien Covid-19 pada hari ini dilaporkan sebanyak 1.447.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan penetapan status endemi Covid-19 di Indonesia masih menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Joko Widodo.  

"Bukan hanya bangsa Indonesia saja, tapi bangsa lain juga mengusahakan status pandemi dicabut bila parameternya sudah sangat terkendali," jelas Syahril, Selasa (21/2). 

Selama pandemi melanda Indonesia, kata Syahril, ada dua status kedaruratan kesehatan yang berlaku di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Menurut Syahril, kebijakan nasional itu perlu lebih dahulu dicabut untuk menuju endemi. Saat ini kebijakan yang telah dicabut baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.  

Sedangkan, kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir merupakan kewenangan WHO, kata Syahril menambahkan.  ***