Usai Lepas Jabatan,Trump akan Menghadapi Berbagai Tuntutan Hukum

Usai Lepas Jabatan,Trump akan Menghadapi Berbagai Tuntutan Hukum
WJToday,Washington - PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah lama menjadi subjek dan pemicu tuntutan hukum, baik sebelum masa kepresidenannya maupun ketika dia berada di Gedung Putih. Hal itu tidak akan berubah setelah dia melepaskan jabatannya nanti. 

Sejumlah tuntutan hukum dan investigasi menunggu Trump begitu dia kembali ke kehidupan pribadinya. Beberapa bisa menodai reputasi keluarganya. Beberapa dapat memengaruhi bisnisnya, dan beberapa dapat merusaknya secara pribadi karena perlindungan yang diberikan oleh jabatan kepresidenan akan hilang. 

“Jawaban singkatnya adalah begitu dia meninggalkan kantor, jubah kekebalannya, aktual atau tersirat (oleh pedoman Departemen Kehakiman), akan hilang,” kata David Weinstein, mantan jaksa federal Florida. 

Departemen Kehakiman memiliki kebijakan lama bahwa presiden yang menjabat tidak dapat dituntut atas pelanggaran pidana. 

Mantan penasihat khusus Robert Mueller mengutip kebijakan tersebut ketika penyelidik memilih untuk tidak membuat keputusan terkait dugaan Trump menghalangi keadilan selama penyelidikan campur tangan Rusia dalam pemilu di 2016. 

“Namun, kekebalan itu untuk tindakan yang dia ambil saat menjabat, dan berhenti di situ,” kata Weinstein. 

Ancaman paling signifikan terhadap Trump setelah dia meninggalkan kantor presiden dan kembali ke kota kelahirannya, New York City. 

Rentan dituntut 
Pengacara Distrik Manhattan Cyrus Vance telah melaku­kan penyelidikan kriminal terhadap Trump dan urusan bisnis perusahaannya. 

Jaksa Agung New York Letitia James sedang menyelidiki apakah Trump dan perusahaannya melakukan penipuan pajak. 

“Dia sangat rentan dituntut,” kata Jimmy Gurule, mantan pejabat Departemen Kehakim­an di pemerintahan George HW Bush. Hal itu mengacu pada investigasi Vance, yang meminta pengembalian pajak Trump dan dokumen keuangan lainnya. 

“Saya pikir ancaman itu sangat nyata dan sangat substansial,” katanya. 

Selain ancaman penuntut­an dan pengusutan pengembalian pajak yang telah lama dirahasiakannya, Trump menghadapi serangkaian tuntutan hukum lain yang dapat menempatkan keluarganya dalam sorotan publik. 

Tentu saja itu tidak menyenangkan dan memaksanya untuk memberikan bukti DNA kepada pengacara seorang wanita yang menuduhnya melakukan pemerkosaan. Dia juga bisa dipaksa untuk bersaksi di bawah sumpah. 

Selama masa kepresidenannya, pengacaranya telah ber­ulang kali meminta kekebalan dan hak istimewa eksekutif untuk mencegah Trump bersaksi, tetapi tidak ada perlin­dungan lagi begitu dia kembali ke kehidupan pribadi. 

Seperti diberitakan, Trump kalah dari penantangnya di Pilpres AS 2020, Joe Biden, setelah pertarungan yang kontroversial dan berkepanjangan.***