Wali Kota Bogor Cek Kualitas dan Kesesuaian Pekerjaan Pedestrian Ahmad Yani

Wali Kota Bogor Cek Kualitas dan Kesesuaian Pekerjaan Pedestrian Ahmad Yani

WJtoday, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan pedestrianisasi untuk jalur pejalan kaki dari satu titik ke titik lainnya. Saat ini, pekerjaan pedestrian Jalan Ahmad Ahmad Yani, yang akan terhubung dengan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dadali, Kota Bogor sudah rampung dikerjakan.

Namun, meski sudah selesai dikerjakan Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum melakukan serah terima pekerjaan. 

Sebelum dilakukannya proses serah terima, Wali Kota Bogor, Bima Arya juga lebih dahulu mengecek kualitas dan kesesuaian pekerjaan.

Dengan berjalan kaki, didampingi Kadis PUPR, Rena Da Frina bersama pihak pelaksana, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Juniarti Estiningsih dan Camat Tanah Sareal, Sahib Khan, Bima Arya melihat setiap detail dan penataan yang akan dilakukan oleh dinas dan di wilayah sekitar pedestrian.

Diantaranya adalah penataan jalur hijau, penataan pedagang dan warung serta restoran. Kadis PUPR, Rena Da Frina mengatakan, saat ini pengerjaan pedestrian sekitar 1,3 kilometer ini sudah selesai dikerjakan.

Namun pada masa sebelum serah terima ini ada beberapa aspek yang harus diperbaiki oleh pelaksana. 

"Iya, karena harus ada beberapa item pekerjaan yang harus diperbaiki, jadi kita belum melaksanakan serah terima. Yang harus diperbaiki itu Bollard kemudian Coatings lantai yang akan diselesaikan hari ini," jelas Rena dalam rilis, dikutip Minggu  (29/10/2023).

Berbeda dengan pedestrian yang menggunakan lantai batu andesit, Pedestrian Ahmad Yani ini menggunakan Concrete atau Stamped concrete yang merupakan permukaan lantai beton yang mendapatkan penambahan desain, tekstur dan warna.

"Iya, jadi ini sama dengan pedestrian yang di Sudirman, hanya beda polanya saja biar sesuai. Dan dengan ini juga ketahanannya bisa lebih lama daripada menggunakan andesit," ujarnya.

Ia berharap pihak pelaksana bisa dengan cepat memperbaiki apa yang harus diselesaikan sehingga pedestrian Ahmad Yani bisa segera diserahterimakan.  ***