Wali Kota Tegal Dedy Yon Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng

Wali Kota Tegal Dedy Yon Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng
Lihat Foto
Westjavatoday, - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi ke Polda Jawa Tengah. M Jumadi dilaporkan atas dugaan  pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto membenarkan pelaporan tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan detail dari laporan itu.

"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya di Semarang, Jateng, Kamis, 25 Februari 2021, melansir Antara.

Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.

Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono. Kala itu Yon Supriyono diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan tidak menemukan narkotika. Selain itu tes urine menunjukkan hasil negatif.

Dalam laporan ke polisi tersebut juga disebutkan dugaan peran Wakil Wali Kota Tegal Jumadi di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu. ***