Alasan Kemenag Moratorium Izin Pendirian Perguruan Tinggi Islam Swasta

Alasan Kemenag Moratorium Izin Pendirian Perguruan Tinggi Islam Swasta

WJtoday, Jakarta - Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani menjelaskan alasan Kemenag menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta. 

Hal ini dilakukan untuk lebih menekankan pada kualitas atau mutu PTKIS, bukan semata pada kuantitas. 

"Tahun 2023, kami lakukan moratorium izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) baru. Kita ingin PTKIS juga memiliki mutu dan daya saing yang tinggi," kata Dhani dari laman resmi Kemenag, Selasa (7/3/2023). 

"Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui perubahan bentuk, dengan syarat akreditasi PT-nya baik," sambungnya. 

Namun, Dhani belum dapat menjelaskan secara detail sampai kapan moratorium ini diberlakukan. 

Sebelumnya, Ali Ramdhani berkunjung ke Depok dalam rangka peresmian transformasi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Karimiyah menjadi Institut beberapa waktu lalu. Keberhasilan transformasi kelembagaan ini diapresiasi Dirjen Pendidikan Islam.

“Proses transformasi ini adalah sebuah keinginan besar kita untuk memperluas khidmah pendidikan Islam. Transformasi ini harus dimaknai dalam rangka peningkatan kualitas pada tata kelola perguruan tinggi,” jelasnya.

Dia berharap, lulusan Institut Agama Islam Depok (IAID) Al Karimiyah dpaat menghadirkan karakter IHSAN dalam berbagai aspek kehidupan. Kata IHSAN merupakan akronim dari Integritas, Humanisme, Spiritualitas, Adaptasi, dan Nasionalisme

Integritas, artinya pengutamaan nilai kejujuran, loyalitas, kesetiakawanan, dan sebagainya. Humanisme pada dasarnya adalah menciptakan manusia yang berintegritas diiringi dengan nilai-nilai kemanusiaan.

"Lulusan lembaga pendidikan keagamaan Islam diharapkan menjadi orang yang memiliki jiwa jiwa yang humanis, wajah yang ramah tidak marah, membina tidak menghina, merangkul tidak memukul, mencinta tidak mencerca,”katanya. 

Nilai nilai yang dimaksud Dhani, yaitu Spiritualitas, adaptasi nasionalisme atau kebangsaan. Ramdhani mengatakan, kegagalan sebuah lembaga pendidikan Islam apabila alumni tidak memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. 

“Dia harus memiliki nilai nilai Hubbul Wathon Minal Iman. NKRI harga mati. Itu adalah bagian dari batang tubuh seorang manusia dan dalam diri kita bahwa mencintai Tanah Air adalah bagian daripada iman," tuturnya.***