Alat Berat Diterjunkan Bersihkan Material Longsor di Lahan Yonhubad Jatijajar Depok

Alat Berat Diterjunkan Bersihkan Material Longsor di Lahan Yonhubad Jatijajar Depok

WJtoday, Depok - Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggunakan satu unit alat berat berupa spider mini untuk mengangkat material longsor di lahan Batalyon Perhubungan Darat (Yonhubad) RW 13 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.  

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, pihaknya segera menerjunkan satu regu satgas setelah mendapat laporan longsor di lokasi tersebut pada Senin (4/12) kemarin.

"Kami langsung terjunkan satu regu satgas, terdiri dari 10 orang termasuk operator alat berat untuk melakukan penanganan. Saat ini penanganan dilakukan dengan pengangkatan material longsor dan masih terus berlanjut," kata Citra, sapaan akrab Kepala DPUPR Kota Depok, dalam rilis, dikutip Rabu (6/12/2023).

Dikatakannya, longsor memiliki tinggi 3 meter dan panjang 5 meter. Penyebab longsor, karena intensitas hujan tinggi, sehingga struktur tanah dan bebatuan bergerak ke tempat yang lebih rendah.

"Longsor menutupi sebagian Jalan Sindang Karsa yang berada di bawahnya. Beruntung tidak ada pejalan kaki saat kejadian, sehingga tidak ada korban. Saat ini sudah dibersihkan dan jalan bisa dilalui seperti biasa,” ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan, dan tidak ada target dalam penanganan longsor ini, yang jelas harus sampai selesai.

Citra pun berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang kemungkinan terjadi beberapa hari ke depan. Terutama, waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor. 

"Cuaca ekstrem masih akan terus terjadi beberapa hari ke depan. Kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing," jelas Citra.

Ia menambahkan, warga bisa melaporkan potensi longsor maupun banjir ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor Km 34,5, maupun via Instagram di @dinaspupr_depok atau di nomor 082311835135.

"Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” ujarnya.  ***