Babak Baru AKBP Achiruddin: Rekening Diblokir PPATK, Terindikasi TPPU, Hingga Harley Davidson Bodong

Babak Baru AKBP Achiruddin: Rekening Diblokir PPATK, Terindikasi TPPU, Hingga Harley Davidson Bodong

WJtoday, Jakarta - Perwira menengah Polri, AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral dan viral di media sosial.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah mengatakan, terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Natsir, Kamis (27/4/2023).

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.

"Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan)," ujar Natsir.

PPATK mengendus, perwira menengah itu melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Natsir enggan menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya.

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut, mutasi rekening anak dan bapak itu bernilai fantastis.

Nilai mutasi rekening itu dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.

“Iya signifikan sakali,” ujar Ivan.

PPATK menyebut, nilai transaksi tak wajar AKBP Achiruddin terindikasi bersumber dari uang hasil penyimpangan.

Kendati demikian, Ivan enggan membeberkan dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga belum menjawab apakah AKBP Achiruddin menggunakan nominee.

“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” tutur Ivan.

Saat ini, PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan untuk keperluan analisis.

Menurutnya, PPATK sudah mulai menganalisis rekening ganjil itu sebelum Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral dengan brutal.

PPATK menelusuri transaksi Achiruddin dalam rentang waktu sebelum menyandang pangkat perwira polisi.

“Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tuturnya.

Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil.

Jumlah kekayaan yang dilaporkan perwira itu pada 24 Oktober 2011 silam dengan 24 Maret 2021 sama, yakni Rp 467.548.644.

LHKPN pada 2011 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara.

Sementara, laporan 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1.

Komponen kekayaan terdiri dari tanah dan bangunan Rp 46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006 Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas Rp 51.218.644.

Sementara itu, di media sosial Instagramnya, AKBP Achiruddin sering mengunggah kendaraan mewah Harley Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon.

Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN.

Terbaru, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut plat nomor Harley Davidson itu bodong.

Pernyataan itu Pahala sampaikan beberapa waktu setelah meminta nomor polisi Harley Davidson tersebut dan memeriksa status kepemilikannya.

“Bodong,” ujar Pahala saat dihubungi Kompas.com.

Merespons keganjilan LHKPN AKBP Achiruddin, Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim. Surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.

“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” tutur Pahala.

Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi maupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut. Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin.

“Sedang pengumpulan data,” kata Pahala.***