Band 'The 1975' Dituntut Ganti Rugi Promotor Malaysia Rp40,8 Miliar

Band 'The 1975' Dituntut Ganti Rugi Promotor Malaysia Rp40,8 Miliar

WJtoday, Jakarta - Promotor Future Sound Asia (FSA) resmi menuntut The 1975 untuk membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta ringgit atau setara Rp40,8 miliar usai kontroversi yang dibuat Matty Healy di Malaysia.

The 1975 diberi waktu tujuh hari untuk memenuhi tuntutan tersebut. Tuntutan tersebut telah diajukan pada Senin (7/8) melalui firma hukum Steven Thiru & Sudhar Partnership dengan David Mathew sebagai representasinya.

"Dalam surat tersebut, FSA telah menuntut agar The 1975 mengakui tanggung jawab mereka untuk membayar sejumlah £2.099.154,54 (RM12.347.967,91) dalam waktu tujuh (7) hari," tulis pernyataan yang dilansir dari Malay Mail, Kamis (10/8).

"Surat Tuntutan ini ditulis sesuai dengan ketentuan English Practice Direction Pre-Action Conduct and Protocol yang merupakan bagian dari English Civil Procedure Rules," sambung keterangan tersebut.

Langkah hukum ini diambil setelah hari kedua dan ketiga festival tersebut dibatalkan imbas aksi kontroversi Matty Healy selaku vokalis saat tampil sebagai headliner di hari pertama Good Vibes Festival 2023.

Berdasarkan penjelasan David, tuntutan FSA terhadap The 1975 pada intinya adalah karena pelanggaran kontrak yang disengaja.

"Pihak representasi Healy dengan tegas memberikan jaminan tertulis sebelum pertunjukan bahwa dia dan penampilan langsung The 1975 'akan patuh pada panduan dan peraturan setempat' selama penampilan mereka di Malaysia," jelas David.

"Namun, jaminan ini diabaikan, dan tindakan band itu jelas melanggar kontrak dengan FSA, yang mengakibatkan pembatalan festival dan menyebabkan kerugian signifikan bagi FSA," sambungnya.

Jika The 1975 tidak mengakui kesalahan tersebut dan tidak membayar ganti ruginya, maka FSA selaku penyelenggara Good Vibes Festival 2023 akan memerkarakan masalah tersebut ke meja hijau di Pengadilan Inggris.***