Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Dua Personel TNI AU Kini Diperiksa Polisi Militer

Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Dua Personel TNI AU Kini Diperiksa Polisi Militer

WJtoday, Jakarta - Dua orang anggota TNI Angkatan Udara yang diduga terlibat dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina, berinisial FS dan IG, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Polisi Militer Angkatan Udara.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Indan Gilang buldansyah menyebut hasil pemeriksaan itu akan menentukan proses hukum selanjutnya. 

"Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila seorang prajurit diduga melakukan suatu tindakan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan menjalani proses hukum," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (5/11/2021).

Menurut Indan, TNI AU akan menindaklanjuti perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan keduanya akan ditindak dengan tegas jika terbukti terlibat dalam kasus Rachel Vennya itu.

Kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara sebelumnya menyebar melalui internet. Rachel seharusnya menjalani karantina karena baru berpergian dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, baik Rachel, kekasih, dan manajernya melarikan diri.

Polisi pun pada Rabu, 3 November 2021 telah menetapkan Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer; serta manajernya, Maulida Khairunnia sebagai tersangka. Selain itu, seorang petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta yang diduga membantu Rachel Vennya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun keempatnya, termasuk Rachel Vennya, dijerat dengan 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Yusri mengatakan ancaman pidana yang menjerat selebgram itu adalah satu tahun penjara.***