Batal Diberlakukan Merata Seluruh Indonesia, Luhut: PPKM Level 3 Libur Nataru Hanya Diterapkan di Wilayah Tertentu

Batal Diberlakukan Merata Seluruh Indonesia, Luhut: PPKM Level 3 Libur Nataru Hanya Diterapkan di Wilayah Tertentu
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa PPKM level 3 pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tidak diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan PPKM akan disesuaikan dengan situasi di setiap daerah.

"Pemerintah telah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menko Luhut melalui keterangan resminya, dikutip Selasa (7/12/2021).

Menko Luhut menyebut untuk syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan.

Luhut mengatakan, penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Sejauh ini, telah berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

"Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang," kata dia.

12 Wilayah di Jawa-Bali Masih PPKM level 3

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah meski masih tersisa 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali di level 3 PPKM.

"Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Selasa, 7 Desember.

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Begitu pula kasus aktif dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Namun, Luhut menekankan agar semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," katanya.

Luhut pun memastikan perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali masih akan diperpanjang hingga 13 Desember 2021.***