Belum Dapat Izin Polisi, Laga Liga 1 Batal Digelar 2 Desember

Belum Dapat Izin Polisi, Laga Liga 1 Batal Digelar 2 Desember
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kompetisi Liga 1 2022/2023 batal dilanjutkan pada 2 Desember mendatang, setelah dua bulan ditunda menyusul peristiwa Tragedi di Stadion Kanjuruhan. PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga belum mendapat izin dari kepolisian lantaran masih mengkaji tahapan penyelenggaraan sepak bola yang diatur dalam peraturan kepolisian (perpol).

"Jadi kami belum bisa bicara tanggal kick off, seperti tanggal 2 Desember 2022 atau 3, 4 dan seterusnya karena memamng ada beberapa hal yang harus kami kerjakan dalam beberapa hari ke depan, utamanya adalah kepolisian bersama dengan PUPR dan Kemenkes akan melakukan verifikasi tentang beberapa tahapan mengenai Perpol 10 2022," kata Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus usai ikut rapat koordinasi Polri, Kemenpora, Kementerian PUPR, PSSI di Mabes Polri, Selasa (29/11/2022).

"Nah kemudian dari situ baru nanti akan ada kepastian kapan kick off, karena kami harus melalui tahapan-tahapan tadi," sambungnya.

Sedianya PT LIB berencana akan menggulirkan lagi Liga 1 dengan sistem bubble di Jawa Tengah dan Yogyakarta pada 2 Desember. Namun PSSI, PT LIB, bersama Polri melakukan Rapat Koordinasi di Mabes Polri, Selasa (29/11) belum mendapat izin agar liga dilanjutkan.

Dari rakor tersebut disepakati bahwa penerapan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 masih harus dimatangkan. Perpol Nomor 10 itu sendiri lahir sebagai jawaban dari evaluasi penyelenggaraan keamanan dan pengamanan sepakbola.

Perpol yang ditetapkan pada 28 Oktober itu berisi 35 pasal. Aturan baru memuat pra-kegiatan hingga pasca-kegiatan pertandingan sepakbola.

Ferry Paulus mengaku, dengan aturan polisi yang baru perihal persepkabolaan tanah air membuat, LIB masih akan melakukan verifikasi sesuai dengan peraturan tersebut.

"Apalagi verifikasi pertama di mana selama ini belum ada peraturan polisi yang baru, sehingga perlu ada teknis yang kami lakukan dalam kaitannya dengan beberapa hal yang harus dilakukan verifikasi," paparnya.

Adapun verifikasi yang dimaksud beberapa di antaranya, pengecekan kelayakan stadion yang akan menggelar Liga 1. Empat venue sudah ditunjuk untuk sistem bubble Liga 1 yakni Stadion Moch Soebroto, Stadion Jatidiri, Stadion Maguwoharjo, dan Stadion Sultan Agung.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo meminta semua stadion di Indonesia untuk diaudit pasca Tragedi Kanjuruhan awal Oktober lalu. Jokowi meminta semua stadion, khususnya yang digunakan di kompetisi harus memenuhi standar FIFA untuk kepastian keamanan dan kenyamanan laga sepakbola.

"Sebenarnya itu kami juga sudah melakukan beberapa terobosan ke pihak PUPR (audit stadion), kemudian ke pihak Kemenkes dan Polri terkait dengan tim tik kick off yang akan kita lakukan," tutupnya.

Sementara Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu menegaskan, tujuan pelaksanaan rakor ini untuk melihat kesiapan PT LIB menggulirkan kembali Liga 1. Sehingga seluruh aksep terkait pertandingan sepak bola dibicarakan agar kejadian di Malang tidak berulang.

"Ini (rakor) tujuannya untuk menjawab itu, menjawab semuanya. Jadi kita konsolidasikan semuanya," ucap Brigjen Pol Roma Hutajulu.***