Berita dari Kejari Kabupaten Garut: Dari Pencapaian pada Semester Awal 2023 hingga Lelang Barang Rampasan

Berita dari Kejari Kabupaten Garut: Dari Pencapaian pada Semester Awal 2023 hingga Lelang Barang Rampasan

WJtoday, Garut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, dalam satu semester di tahun 2023 ini, telah menyelesaikan sedikitnya 120 perkara yang sudah inkrah, hingga dilakukan eksekusi.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Jabar, Dadan Ahmad Sobari mengungkapkan,dari 120 perkara tersebut, 80 perkara merupakan kasus narkotika dan psikotropika sejenis sabu-sabu,ganja hingga tembakau sintetis.

"Barang haram narkotika yang telah dimusnahkan itu terdiri dari 60 paket sabu,11 pohon ganja,15 paket tembakau sintetis, serta obat-obatan terlarang lebih dari 19 ribu tablet,"katanya, dikutip Kamis (17/8/2023).

Ia menyampaikan, 80 perkara lainnya, diantaranya adalah minuman keras (miras),tindak pidana uang palsu dan beragam senjata tajam.

"80 persen perkara lainnya juga kami telah musnahkan, seperti lebih sari 7400 botol miras,dan 2,5 miliar uang palsu,serta senjata tajam berupa pisau, golok,sangkur dan lainnya,"katanya.

Ia menambahkan,untuk perkara narkotika dan psikotropika mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun lalu.

"Untuk kasus atau perkara narkotika dan psikotropika ini perlu pengawasan yang lebih intensif dari aparat penegak hukum lainnya, agar Garut tidak dijadikan sebagai daerah peredaran narkoba yang bisa merusak generasi muda masa depan,"tambahnya.

Kejari Buka Lelang Hasil Rampasan Negara Untuk Umum


Tak hanya mengenai pencapaian, Kejari Kabupaten Garut juga mengumumkan dalam waktu dekat akan melakukan lelang sejumlah aset hasil rampasan negara dan sudah menjadi miliki negara.

Dadan Ahmad Sobari mengatakan, pihaknya sudah mengajukan dan meminta penilainnya kepada  Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPNL), dan sudah ada hasilnya, tinggal menunggu hasil persetujuan untuk dilakukan lelang.

"Proses lelang akan dilakukan secara online melalui lelang Indonesia,"katanya.

Ia menyampaikan, semua aset negara dan hasil rampasan negara maka akan berurusan dengan KPLN.

"Barang atau aset yang akan dilakukan proses lelang yang kini berada dikantor kami, diantaranya 19 unit kendaraan roda dua berbagai merk,satu unit kendaraan roda empat truk dari kasus illegal loging dan mobil pickup dari hasil rampasan kasus BBM illegal,"paparnya.

Menurut Dadan, lelang diberlakukan untuk umum melalui proses online.

"Syarat bagi warga yang berminat mengikuti proses lelang, harus memiliki websaite, menyertakan KTP,NPWP dan juga nomor rekening bank untuk uang jaminannya,"pungkasnya.***