Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Diperiksa sebagai Tersangka

Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Diperiksa sebagai Tersangka
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya. Ia akan menjalani pemeriksan perdana sebagai tersangka penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19, Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq tiba pukul pukul 10.26 WIB. Ia menggunakan pakaian putih dan pakai sorban. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI.

Habib Rizieq hanya didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Tidak ada massa yang dikerahkan ke Polda Metro Jaya. Rizieq mengenakan pakaian jubah muslim panjang dengan dilengkapi surban berwarna putih.

"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai aturan perundangan berlaku," ujar Rizieq di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap melakukan antisipasi dengan menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan.

Habib Rizieq sebelumnya menegaskan, berkomitmen untuk memenuhi panggilan kepolisian. Adapun dua kali tidak memenuhi panggilan, karena dirinya sedang dalam pemulihan dan itu sudah disampaikan pemberitahuannya ke polisi oleh kuasa hukumnya.

“Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa insya Allah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 (hari ini) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insya Allah,” tuturnya Habib Rizieq melalui video Front TV.

Dalam perkara ini Habib Rizieq dikenakan Pasal 160 dan 216 KUHP. Adapun ancaman maksimalnya mencapai hukuman 6 tahun penjara. ***