Tim Advokat Muhammadiyah Ambil Langkah Hukum Terhadap GAR ITB, Din Syamsuddin: Saya Merasa Terharu

Tim Advokat Muhammadiyah Ambil Langkah Hukum Terhadap GAR ITB, Din Syamsuddin: Saya Merasa Terharu
Lihat Foto
WJtoday, Jakartra - Tim advokat yang tergabung pada Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum terhadap Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Seperti diketahui, GAR ITB melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam laporan itu mereka menuding Din melakukan pelanggaran kode etik dan radikalisme. 
"Alhamdulillah, tadi sore (19/2) Tim Advokat yang tergabung pada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mendatangi kediaman Prof Din Syamsudin untuk menyampaikan pandangan hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah terkait surat yang disampaikan GAR ITB berkenaan dengan pandangan kritis Prof Din Syamsudin kepada penyelengaraan negara, kepada KSAN," ujar Koordinator Tim Advokasi MHH Gufroni, Sabtu (20/2). 

Di samping memberikan pandangan hukum, kata dia, Tim Advokat juga menawarkan bantuan advokasi kepada Din Syamsuddin. Menurut dia, Din Syamsuddin menerima pandangan hukum dan tawaran advokasi serta berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa. 

"Melalui surat kuasa tersebut Tim Advokat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada GAR ITB maupun KSAN serta pihak-pihak lain yang terkait yang mengesankan pandangan kritis Prof Din sebagai bentuk sikap radikal," ucapnya.

Dia menjabarkan, upaya yang akan ditempuh Tim Advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Din Syamsuddin. Salah satunya meminta informasi terkait surat GAR ITB yang dimaksud kepada KSAN. Termasuk langkah hukum lainnya yang dirasa perlu. Tim Advokat juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KSAN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din. 

"Hal itu sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat, dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya serta bersama komponen bangsa yang lain kembali fokus pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19 agar dapat segera tertangani dan bangsa ini kembali dalam semangat kebersamaan mewujudkan Indonesia yang sejatera bermartabat dan berkeadilan," tegasnya.


Din Syamsuddin: Saya Merasa Terharu
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terharu dan mengapresiasi simpati dari PP Muhammadiyah yang secara sukarela memberikan bantuan hukum terkait tuduhan radikal oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

"Saya merasa terharu, dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lewat Majelis Hukum dan HAM yang menunjukan perhatian, simpati dan dukungan pada saya dalam menghadapi masalah yang sedang saya hadapi," ucap Din Syamsuddin dalam keterangannya, Jumat (19/2).

Sebab, menurut Din, tuduhan dari GAR Alumni ITB itu sangat berdimensi luas dan secara khusus melakukan pembunuhan karakter bukan hanya kepada Muhammadiyah, organisasi yang di mana ia menjadi bagian dalamnya, tapi juga berkaitan dengan umat Islam secara keseluruhan.

"Langkah hukum yang cerdas dan elegan seperti yang akan dilakukan oleh Tim Advokasi menjadi sangat penting, namun sesuai dengan watak Muhammadiyah yang wasathiyah dan sekaligus kepada warga Muhammadiyah, dan para pendukung saya untuk tetap tenang, mengedepankan akal untuk menjadikan kita kaum berakal," tuturnya.

"Maka dengan Bismillahirahmanirahim saya memberikan kuasa kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan para advokat yang tergabung di dalamnya. Semoga langkah kita ini adalah langkah yang membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara," demikian Din Syamsuddin.***