Bey Machmudin Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar Hari Ini

Bey Machmudin Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar Hari Ini

WJtoday, Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Bey Machmudin resmi menjabat Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil yang purnatugas hari ini, Selasa (5/9).

Pelantikan Bey dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Bey Machmudin sebelumnya merupakan pejabat eselon di lingkungan Sekretariat Presiden. Ia menjabat Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Pada gelaran pelantikan, Bey Machmudin mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri, Tito Karnavian.

Ia juga akan memegang tegus UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturan hingga berbaktikepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pada kesempatan itu, pemerintah juga resmi memberhentikan Ridwan Kamil dari jabatan Gubernur Jawa Barat. Keputusan presiden pemberhentian RK dibacakan sebelum pelantikan Bey dimulai.

Bey akan langsung bekerja sebagai Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Ia memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya.

Namun, berdasarkan UU Pilkada, semua pemilihan kepala daerah digelar secara serentak pada November 2024 mendatang.

Selain Bey, ada sejumlah pj gubernur yang dilantik hari ini. Mereka ialah Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj. Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Kalbar Harrison Azroi, dan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi.

Kemudian, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake, dan Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres itu ditetapkan Presiden Jokowi pada 4 September 2023.

Adapun Bey sendiri terpilih menjadi Pj Gubernur Jabar melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk Gubernur di sepuluh daerah yang akan habis masa jabatannya pada September ini. Sidang TPA ini dipimpin langsung oleh Jokowi pada Kamis, 31 Agustus 2023.***