Buntut Bagikan Susu saat CFD, Gibran Rakabuming Raka Bakal Dipanggil Bawaslu Jakpus pada Awal Januari 2024 Mendatang

Buntut Bagikan Susu saat CFD, Gibran Rakabuming Raka Bakal Dipanggil Bawaslu Jakpus pada Awal Januari 2024 Mendatang

WJtoday, Jakarta - Badan Penngawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memprediksi hasil klarifikasi soal aksi Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang melibatkan beberapa kader Partai Amanat Nasional (PAN) akan disampaikan pada awal Januari mendatang.

“Ya kita diberi waktu sesuai UU pemilu 7/2017, ini sudah masuk kedua, mungkin awal tahun antara 2 atau 3 Januari 2024,” kata Ketua Bawaslu Jakpus, Sonny Pangke di kantornya, Kamis (21/12/2023).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan klarifikasi awal dari kader PAN yang terlibat aksi tersebut. Nantinya, mereka akan memanggil semua pihak yang terlibat termasuk Gibran.

“Yang pasti kita panggil semua (yang) terlibat. Kemungkinan di akhir tahun, mungkin 28 atau 29 Desember,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sonny menegaskan pemanggilan beberapa kader PAN seperti Zita Anjani, Uya Kuya, Pasha Ungu dan Eko Patrio guna mengklarifikasi soal aksi bagi-bagi susu yang diduga pelanggaran pemilu.

Hal ini menanggapi pernyataan Bawaslu RI yang sebelumnya menyebut bahwa aksi Gibran saat kampanye itu tidak cukup bukti untuk dinyatakan pelanggaran pemilu.

“Kemarin bawaslu RI lebih fokus terkait keterlibatan anak-anak, karena temuan kami berdasarkan panwas kecamatan jadi kami menindak lanjuti secara keseluruhan,” kata Sonny di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Kamis (21/12/2023).

Sehingga pihaknya perlu meminta klarifikasi secara keseluruhan mengenai adanya dugaan melibatkan anak-anak saat kampanye dan aksi bagi-bagi susu gratis saat Car Free Day (CFD).

“Jadi bukan hanya terbatas pelanggaran terkait keterlibatan anak-anak tapi kita secara keseluruhan. Iya, itu (bagi-bagi susu CFD) yang kami titik fokuskan,” imbuhnya.***