Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dilaporkan ke Kejati Jabar Atas Dugaan Terima Gratifikasi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dilaporkan ke Kejati Jabar Atas Dugaan Terima Gratifikasi
Lihat Foto

WJtoday, Purwakarta - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dilaporkan atas dugaan korupsi dengan menerima gratifikasi. Laporan tersebut diajukan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat pada Selasa, 16 Mei 2023 lalu.

Anne Ratna Mustika dilaporkan ke Kejati atas dugaan menerima gratifikasi oleh Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB).

Kejati Jawa Barat membenarkan telah menerima laporan dugaan korupsi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang dilayangkan MPBB.

Dalam laporan, Anne Ratna Mustika dilaporkan telah menerima sebuah hampers, atau bingkisan.

Dikatakan bahwa hampers yang diterima Anne Ratna Mustika itu jika ditaksir senilai Rp1,5 juta.

Dalam hampers yang disebut-sebut diterima oleh Anne Ratna Mustika itu, di dalamnya berisi peralatan salat, seperti mukena, baju koko, serta sarung.

Mengetahui adanya laporan dugaan gratifikasi terhadap dirinya itu, Anne Ratna Mustika lantas tegas membantah.

Ia mengatakan bahwa barang-barang yang disebut diterimanya sebagai gratifikasi itu sebenarnya dibeli oleh Anne Ratna Mustika dengan menggunakan uang pribadinya.

"Emang saya gak mampu apa?" ucap Anne Ratna Mustika, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Terkait laporan yang telah diajukan, Anne Ratna Mustika mengaku akan menaati hukum.

Mantan istri Dedi Mulyadi itu mengatakan akan mengikuti proses hukum yang harus dijalaninya terkait laporan dugaan gratifikasi tersebut.

"Saya juga punya bukti soal pembelian barang-barang tersebut," terangnya.

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika dilaporkan atas dugaan menerima gratifikasi berupa hampers yang diduga diberikan sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kami melaporkan resmi, sudah gelar kepada jaksa dan diperlihatkan bukti-buktinya dan disampaikan kronologisnya," ucap kuasa hukum Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) Rinto Wardana.***