Butuh Satu Minggu, Jenazah PMI Indramayu Meninggal di Jepang Berhasil Dipulangkan

Butuh Satu Minggu, Jenazah PMI Indramayu Meninggal di Jepang Berhasil Dipulangkan
Lihat Foto

WJtoday, Indramayu - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu meninggal dunia. Kali ini nasib malang menimpa Ayu Sapitri, PMI asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menyatakan, Ayu mengalami kecelakaan kerja di Jepang hingga meninggal dunia pada (24/3) lalu. Berselang satu minggu, jenazahnya tiba di rumah duka pada Sabtu (1/4) sekira jam 23.50 WIB. Proses cepat itu, karena Ayu terdaftar sebagai PMI resmi.

“Alhamdulillah proses pemulangannya cepat, karena PMI resmi. Begitu kami menyampaikan laporan kepada ibu Bupati Indramayu, beliau memerintahkan kami untuk segera memulangkan jenazahnya, dan seperti yang kita lihat, hanya 1 minggu,” ungkap Erpin dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).

Ayu merupakan salah satu PMI yang berangkat kerja ke luar negeri secara resmi. Ia diberangkatkan lewat program Kemnaker dan Bupati Indramayu Nina Agustina, yakni jalur pemagangan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada Disnaker Kabupaten Indramayu.

“Betul, almarhumah adalah PMI resmi, berangkat lewat jalur pemagangan, sehingga proses pemulangan jenazahnya cepat, hanya sekitar 1 minggu. Ini menjadi catatan, bahwa kalau berangkat (menjadi PMI) lewat jalur resmi maka setiap ada persoalan akan cepat diatasi,” jelas Erpin.

Pernyataan Erpin sekaligus menjadi pembanding PMI resmi dengan PMI lewat jalur tak resmi (ilegal). 

Artinya, kata dia, jika keberangkatannya resmi, maka semua akan terdeteksi dan mendapat perlindungan pemerintah daerah.

Sayangnya kasus PMI ilegal saat ini masih saja terjadi. Padahal, lanjut Erpin, menjadi PMI ilegal sangat berisiko dan selalu menimbulkan masalah besar.

Kasus seperti ini biasa terjadi karena adanya ajakan dari orang tertentu dengan iming-iming gaji besar.

“Ibu bupati Nina Agustina sudah berkali-kali meminta masyarakat agar tidak tergiur iming-iming calo atau agen tertentu yang tidak resmi. Menjadi PMI resmi pasti lebih nyaman dan mendapat perlindungan penuh dari pemerintah,” tandas Erpin.  ***