Camat Rancasari Pelesiran ke Yogyakarta, Oded Pastikan Beri Sanksi

Camat Rancasari Pelesiran ke Yogyakarta, Oded Pastikan Beri Sanksi

WJtoday, Bandung - BEBERAPA hari lalu beredar kabar Camat Rancasari melakukan perjalanan dinas dan pelesiran ke Yogyakarta diduga bersama sejumlah stafnya. Padahal, sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan perjalanan dinas apa pun yang tidak mendesak dilarang selama dua pekan hingga akhir Juni 2021.

Oded pun memastikan memberi sanksi kepada Camat Rancasari yang diketahui melakukan pelesiran ke Yogyakarta saat perjalanan dinas dilarang.

Ia pun mengatakan telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, agar segera memproses sanksi tersebut. Adapun bentuk sanksinya, kata Oded, masih dirumuskan oleh Sekda.

"Minimal sanksinya indisipliner, nanti bentuk sanksinya sedang dibahas oleh Pak Ema," kata Oded, di Bandung, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Tanggapi Opsi Lockdown, Oded: Bandung Ikuti Arahan Pusat

Dikatakan, pihaknya menyayangkan hal tersebut bisa terjadi di tengah adanya lonjakan kasus Covid-19. Camat itu sendiri diduga pelesiran bersama dengan para stafnya.

Diungkapkannya, pihaknya telah menandatangani Peraturan Wali Kota Bandung terbaru yang berisikan tentang sejumlah pembatasan. Salah satunya, yakni larangan bagi ASN melakukan perjalanan dinas.

"Di saat saya menandatangani perwali hari Kamis lalu, mereka pada pergi. Aduh," ujarnya.

Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, saat ini Kecamatan Rancasari masuk ke empat besar yang memiliki kasus aktif Covid-19 paling banyak di Kota Bandung.  

Wakil Wali Kota Yana Mulyana sebelumnya juga menyayangkan kejadian ini.

"Kalau itu benar, ya berarti dia melanggar ya, kalau saya sih dukung kenakan sanksi tegas," kata Yana di Bandung, Senin (21/6/2021). ***