Densus 88 Temukan Bahan Membuat Bom di Bekas Markas FPI

Densus 88 Temukan  Bahan Membuat Bom di Bekas Markas FPI

Wjtoday, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror masih melakukan penggeledahan terhadap bekas markas atau Kantor Sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat,  hal ini  masih terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di kediamannya Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4), sekitar pukul 15.30 Wib.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan dalam melakukan penggeledahan di Petamburan petugas telah menyita sejumlah barang bukti. 

"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang tersebut ditemukan yang pertama adalah atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, jadi beberapa atribut terlarang. Kemudian beberapa dokumen yang tentunya akan didalami oleh penyidik Densus 88," kata Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).

Tak hanya itu,Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan serbuk yang mengandung nitrat dalam kandungan sangat tinggi berjenis aseton untuk membuat bahan peledak. 

Ramadhan menyatakan serbuk yang ditemukan itu sama dengan barang bukti saat penangkapan terduga teroris Husein Hasni di Condet, Jakarta Timur, beberapa bulan lalu.

"Beberapa tabung yang isinya serbuk mengandung nitrat tinggi jenis aseton dan ada beberapa botol plastik berisi cairan TATP mirip dengan ditemukan saat penangkapan (terduga teroris) di Condet,” kata Ramadhan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Menurut Ramadhan, seluruh cairan dan serbuk itu akan diuji laboratorium forensik. Di sisi lain, Densus 88 juga akan memeriksa intens Munarman untuk mengetahui kegunaan dari barang-barang itu.

Lebih lanjut, dia menyebut, Munarman akan ditempatkan di rumah tahanan Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara, Densus 88 masih akan terus melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga ada bukti tambahan keterlibatan Munarman dengan aksi terorisme.***