Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jabar Komitmen Berantas Hoaks dan Judi Online

Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jabar Komitmen Berantas Hoaks dan Judi Online
Lihat Foto

WJtoday, Pangandaran - Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota dan provinsi menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. 

Ada dua poin dalam deklarasi tersebut. Pertama, pembentukan unit penangkal hoaks di kabupaten/kota layaknya Jabar Saber Hoaks (JSH) milik Pemda Provinsi Jabar. 

Kedua, turut mencegah praktik judi online yang saat ini begitu masif promosi lewat ruang - ruang chat dan meresahkan masyarakat. 

Komitmen Bersama Peningkatan Literasi Digital di Daerah Melalui Pembentukan Unit Saber Hoaks di Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat dilakukan di Hotel Pantai Indah Resort Pangandaran, Kamis (14/7). 

Sebelumnya ada lokakarya "Urgensi Pembentukan Unit Penanganan Hoax di Daerah" sebagai rangkaian dari kegiatan IKP FEST 2022 - Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jawa Barat yang berlangsung 13-15 Juli 2022.  

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah, Pemdaprov Jabar tidak mungkin sendirian menangani hoaks. Sebab banyak misinformasi, disinformasi, dan hoaks yang bersifat lokal. 

Dengan pembentukan unit saber hoaks di kabupaten/kota, maka akan mempercepat  verifikasi informasi dan masyarakat cepat pula mendapat kepastian.  

Tak hanya urusan hoaks, literasi digital pun ditujukan untuk menanggulangi judi online yang saat ini marak. Pemblokiran situs judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah masif tapi promosi judi online terus bermunculan. 

"Pada kasus judi online ini masyarakat harus diedukasi jangan hanya tergiur dengan uangnnya tapi data pribadi mereka akan diambil oleh para penyedia judi online," ujar Ika Mardiah, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/7/2022). 

Melalui komitmen bersama tersebut, Ika berharap kecakapan digital masyarakat semakin meningkat. Masyarakat dapat berpikir kritis dan teliti atas informasi yang berdatangan.  

Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Anthonius Malau menegaskan, pembentukan unit saber hoaks di kabupaten/kota, kata Anthonius, mempercepat penanggulangan hoaks yang selama ini menyesatkan masyarakat.    

"Ini menjadi tugas pemerintah meliterasi digital kepada masyarakat terkait situs-situs negatif dan konten-konten tidak benar mulai dari hulu tengah dan hilir penyebaran informasi. Maka ini harus menjadi program kerja sama berkolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/Kota," ujarnya.
 
Sementara, Subdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar AKP Enjang Teguh Suryadi memaparkan tren kejahatan siber di Indonesia berdasarkan catatan Mabes Polri antara lain pencemaran nama baik, berita bohong/palsu, dan penipuan.   ***