Disdikpora Cianjur Surati Perusahaan Penyegel SD Cigombong

Disdikpora Cianjur Surati Perusahaan Penyegel SD Cigombong

WJtoday, Cianjur - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Cianjur menyurati perusahaan yang menyegel bangunan SD Cigombong di Desa Mekarmukti, agar bangunan itu dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya sudah menugaskan disdikpora untuk menuntaskan kasus tersebut, agar dunia pendidikan tidak sampai tercoreng dengan penyegelan yang dilakukan PT Menara, selaku pemegang HGU atas lahan.

"Kami sudah perintahkan dinas untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut karena sejak selesai dibangun Tahun 2019, bangunan sekolah belum pernah digunakan, sehingga banyak siswa yang pindah ke sekolah lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung," ungkap Herman, Sabtu (19/3/2022).

Bahkan pihaknya sudah meminta Disdikpora Cianjur mengirimkan surat resmi terkait penggunaan lahan untuk sekolah di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bandung dengan Cianjur itu. 

"Kami minta dalam pekan ini, segel sudah dibuka dan kegiatan belajar mengajar harus berjalan," sebutnya.

Baca juga: Sekolah di Cianjur Disegel 4 Tahun oleh Pengelola Lahan Tanpa Alasan

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur Aripin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke perusahaan yang menyegel bangunan SDN Cigombong di Kecamatan Cibinong itu, setelah melakukan sidak langsung ke lokasi. 

Sehingga dalam waktu secepatnya pihak perusahaan diminta membuka segel. 

"Kami upayakan balasan surat segera diterima, diikuti dengan pencabutan segel oleh pihak perusahaan. Kalau tidak dikabulkan kami juga akan bertindak tegas karena ini menyangkut dunia pendidikan," jelas Aripin.

Sebelumnya DPRD Cianjur akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur, terkait penyegelan sekolah dasar negeri di Kecamatan Cibinong itu sejak selesai dibangun 2019 tanpa alasan, sehingga seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal.

Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan saat melakukan reses di Kecamatan Cibinong, pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel perusahaan yang mengelola lahan tersebut.  ***