DPRD Jabar Minta Dinsos Kaji Ulang Penyaluran Bansos Covid-19

DPRD Jabar Minta Dinsos Kaji Ulang Penyaluran Bansos Covid-19
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Kebijakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di situasi Pandemi Covid-19 berupa sembako menuai banyak masukan. Agar lebih praktis, bansos sembako  dialihkan pada penyaluran uang tunai.

Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) .

Ketua Pansus I DPRD Jabar Haru Suandharu meminta Dinas Sosial (Dinsos) Jabar segera melakukan kajian bersama para mitra agar dapat menganalisa lebih jauh terkait efektifitas dari bantuan itu.

"Apakah memang diperlukan atau tidak, kalau memang diperlukan lagi ya Pemprov harus segera mengalokasikan dan mungkin bentuknya dalam bentuk uang tunai," kata Haru, Minggu (18/4/2021).

Dia menjelaskan, perihal efektivitas penyaluran bantuan diharapkan harus lebih antisipatif, menimbang Pandemi Covid-19 masih belum tau kapan berakhirnya.

Maka dari itu, lanjut Haru, Dinsos Jabar yang merupakan jaring pengaman sosial yang harus tetap terjaga pertumbuhannya.

"Pemprov harus jaga-jaga makanya alokasinya harus efektif, efisien dan substantif pertama karena sebagai jaring pengaman sosial kalau pertumbuhannya masih negatif nanti akan banyak orang yang tidak mampu, alokasi anggaran berikutnya harus efektif yang mengungkit ekonomi nasional khususnya di Jawa Barat," tutupnya. *** (agn)