Dua Pekan Ditunda, Besok Sidang PK Djoko Tjandra Kembali Digelar

Dua Pekan Ditunda, Besok Sidang PK Djoko Tjandra Kembali Digelar
Wjtoday, Jakarta - Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra akan kembali digelar besok Senin (20/7/2020). 

Sebelumnya persidangan sempat dua kali ditunda karena Djoko Tjandra tak hadir.

"Besok sidang jam 10.00 WIB," kata pejabat Humas PN Jaksel, Suharno, kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Ia mengatakan agenda sidang tersebut untuk menghadirkan pemohon PK. Diketahui berdasarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012 mewajibkan pemohon PK hadir di pengadilan.

"(agenda sidang) Masih menghadirkan pihak pemohon," terangnya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Joko Sugiarto Tjandra hingga Senin besok (20/7/2020). 

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim ketua Nazar Effriadi memutuskan menunda sidang hingga karena buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali tersebut tak dapat hadir di pengadilan.

Seperti pernah diberitakan, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini berstatus buronan kembali tak menghadiri sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk kali kedua.

Kuasa Hukum Djoko, Andi Putra Kusuma mengatakan bahwa kliennya hingga kini masih sakit sehingga belum bisa menghadiri sidang perdana permohonan PK. Djoko Tjandra dikabarkan dirawat di salah satu rumah sakit di daerah Kuala Lumpur, Malaysia.

"Mohon izin Yang Mulia, sampai dengan saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (6/7/2020) lalu. ***