Perlunya Akurasi Data Agar Bansos Tepat Sasaran

Perlunya Akurasi Data Agar Bansos Tepat Sasaran
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Akurasi data penerima bantuan sosial diperlukan agar penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 tepat sasaran. 

Data yang tidak akurat mengakibatkan bantuan yang disalurkan salah sasaran, bahkan ada yang menerima bantuan ganda. Di sisi lain, ada warga yang seharusnya diprioritaskan mendapat bantuan, justru tidak mendapatkannya.

Seperti persoalan penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Bara (Jabar) di tahap pertama, di sejumlah daerah masalah ini terjadi, sehingga timbul ketidakpuasan dari sejumlah warga.

Bahkan, sejumlah bantuan yang telah diterima terpaksa harus dikembalikan karena berbagai persoalan, mulai dari penerima yang telah meninggal dunia, beda nomor induk kependudukan, hingga nama yang tidak sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Persoalan data bermasalah untuk bansos tahap kedua,  tentu sudah dibenahi. Pasalnya, penyaluran dana bantuan sosial ini melibatkan pihak yang cukup banyak dan jumlah yang tidak sedikit. 

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp405,1 triliun di dalam APBN 2020 untuk membantu mengatasi persoalan perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19.

Koordinasi pemda dan kementerian serta lembaga lain diperlukan agar akurasi data penerima benar-benar valid.

Agar bantuan tepat sasaran, cepat, dan aman, para pemangku kepentingan berkoordinasi dengan baik, terutama membahas mekanisme distribusi. Ini juga memastikan agar tidak ada potongan-potongan di tengah jalan. Data warga yang berhak harus divalidasi hingga ke tingkat terendah RT/RW.

Dengan demikian ada kejelasan alur pendataan yang akurat terhadap warga yang menerima bansos berupa uang atau kebutuhan pokok.

Selain itu, harus dipastikan para petugas juga sudah memahami arahan dari masing-masing kepala daerah agar tidak salah sasaran dan warga mendapatkan infomasi yang benar dan cepat terkait bantuan yang didapat.


Perlu kerja sama semua pihak agar program pemerintah yaitu bantuan sosial dalam mengurangi dampak dari virus corona dan sebagai upaya pencegahan meluasnya Covid-19 bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Kemensos telah menyerahkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kepada seluruh kepala daerah, sebagai acuan dalam pengusulan data bansos tunai dan memberikan kebebasan kepada pemda untuk mengusulkan data penerima yang berada di luar DTKS. 

Namun, pengusulan itu harus memenuhi syarat bahwa individu bukan penerima bansos program keluarga harapan (PKH) dan/atau bukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).

Ada dua kelompok besar penerima bansos dari Pemprov Jabar, yaitu DTKS dan non-DTKS. Kelompok DTKS merupakan warga yang selama ini sudah rutin menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah. 

Sementara, kelompok non-DTKS merupakan kelompok warga miskin baru yang terdampak Covid-19, yang diusulkan oleh RT dan RW, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah.

Pemerintah daerah butuh data akurat agar bansos tersebut tepat sasaran, ini bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki data kependudukan.

Tanpa didukung data yang akurat, pilihannya adalah bansos disalurkan menunggu data lengkap sehingga tepat sasaran dan bisa di monitor sehingga lebih aman dari korupsi. Tapi disisi lain menjadi terlambat.

Namun penyaluran bansos dengan cepat dengan data yang tidak akurat akan rawan penyalahgunaan. Minimal pemerintah bisa menggunakan data RT dan RW untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Hingga 14 Juli 2020, sebanyak 131.588 paket bansos provinsi berhasil diserahkan kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebanyak 72.014 paket bansos dalam proses pengiriman. Adapun KRTS Non-DTKS sebanyak 1.392.407 KK. 

Pendistribusian bansos tahap II kali ini tidak banyak menimbulkan dinamika. Tak banyak muncul suara ketidakpuasan. Salah satu langkah antisipasi yang diambil yaitu Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos, supaya tepat sasaran dan berkeadilan. ***

(Syahrir/ Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat)