Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf Terkait Unggahan Punya Banyak Istri

Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf Terkait Unggahan Punya Banyak Istri
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan Aktivis 98, Faizal Assegaf terkait unggahannya di sosial media yang menyebut dirinya memiliki istri banyak dan telah menelantarkan pendidikan anak.

Laporan itu disampaikan Ifdhal Kasim SH, Mahmuddin SH, dan Jamalul Kamal Farza SH, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick dan tengah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp 300 triliun," tutur Kuasa Hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/22).

Menurutnya, unggahan Faizal Assegaf di sosial media miliknya itu telah secara spesifik membuat tuduhan serius terhadap kliennya.

Pertama, Erick Tohir disebut memiliki istri banyak dan kedua, biaya sekolah anak dari istri pertama Erick Thohir belum kunjung dibayarkan.

"Ini fitnah yang sangat jahanam," jelasnya.

Ifdhal menyatakan, dalam video dengan Kamaruddin Simanjuntak sebagai pembicara, sama sekali tidak ada menyebutkan nama Erick Thohir. Namun, Faizal Assegaf malah menambahkan narasi video dengan tulisan kabar bohong.

Tak hanya itu, Faizal juga menuduh dengan keji bahwa Erick memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib. Tuduhan itu, kata Ifdhal, sangat menyakiti hati Erick dan keluarga.

"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," ujarnya.

Sosok Erick, Ifdhal katakan, merupakan seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab dan sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya.

Ifdhal menambahkan, Erick selama ini sangat menjaga rumah tangganya, dan menjalani rumah tangga yang harmonis bersama istri, serta dua putra dan dua putrinya.Terlebih, selama ini tidak ada isu keretakan dalam rumah tangga kliennya.

"Dia membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," tutupnya.

Adapun laporannya terkait dengan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.***