Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Mogok Mengajar, Ini Kata Pihak ITB

Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Mogok Mengajar, Ini Kata Pihak ITB

WJtoday, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi soal pernyataan forum dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) yang menyatakan tidak beroperasi alias mogok mengajar mahasiswa.

Dengan begitu kegiatan belajar mengajar bagi mahasiswa ditiadakan baik secara daring maupun luring. Mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto mengatakan kegiatan perkuliahan mahasiswa tetap berjalan seperti biasanya. Apalagi, saat ini mahasiswa SBM ITB masih menjalani kuliah online (daring).

"Tidak berhenti, sekarang sedang daring," ujar Naomi, Rabu (9/3/2022).

Menurut Naomi, tidak beroperasi sementara yang dimaksud Forum Dosen SBM itu bukan berarti seluruhnya mogok dan tak ada perkuliahan. Bahkan, Naomi menilai apa yang disampaikan Forum Dosen itu hanya sekelompok orang saja, tidak semua dosen di SBM.

"Itu hanya sekelompok yang mengatasnamakan Forum Dosen," kata dia.

Lebih lanjut, Naomi juga mengatakan terkait polemik yang terjadi di SBM ITB, hal itu merupakan bagian dari pembenahan manajerial internal di kampusnya.

"Sejak hampir genap dua tahun terakhir, ada dua hal utama yang sedang dibenahi secara internal ITB, yakni 1) Integrasi Sistem Manajemen (pengelolaan keuangan yang terintegrasi) dan 2) Pengembangan HCM (Human Capital Management). Pelaksanaan dua kegiatan tersebut membutuhkan kemauan dan partisipasi aktif dari semua unit di lingkungan ITB, baik Fakultas/Sekolah maupun Unit Kegiatan Pendukung. Dalam hal ini tentunya dibutuhkan sikap kejuangan dan sikap inovatif yang juga membutuhkan kejuangan," kata dia.

Naomi mengatakan pimpinan ITB memandang perlu adanya kesamaan pemahaman dan orientasi dalam menciptakan suasana akademik, produksi pengetahuan dan pembentukan budaya ilmiah unggul. Tentunya pengaturan dalam masa transisi ini tidak lepas dari adanya perbedaan pemikiran atau pandangan.

"Sebagaimana hasil audit BPK RI (3 Desember 2018), pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013). Istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor No. 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI," kata Naomi.

"ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK RI. Hal ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama," lanjut Naomi.

Konflik Pencabutan Swakelola Memanas, Forum Dosen SBM ITB Mogok Ngajar

Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) memutuskan mogok mengajar mulai Selasa, 8 Maret 2022. Keputusan ini menyusul konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB Tahun 2003.
 
"Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri," dikutip dari keterangan tertulis Forum Dosen SBM ITB, Rabu (9/3/2022).
 
Forum Dosen SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali. Hal ini karena kebijakan Rektor ITB dinilai tidak memungkinkan SBM ITB beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan.

Jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution juga mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor. Surat pengunduran diri diberikan pada 2 Maret 2022.
 
Forum Dosen SBM ITB menyebut berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB. Termasuk, pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor beserta Wakil-Wakil Rektor pada 4 Maret 2022.
 
"Namun masih belum membuahkan hasil," kata Forum Dosen SBM ITB.
 
Perwakilan Forum Dosen SBM ITB, Jann Hidajat, yang ikut dalam pertemuan memaparkan sejumlah hasil pertemuan:
 
1. Rektor tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam
SK Rektor ITB Nomor 203/2003. SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.
 
"Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh sekaligus meruntuhkan “bangunan” SBM ITB, raison d'etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan gesit/lincah," kata Jann.
 
2. Rektor sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam (berlaku bagi semua Fakultas/Sekolah di ITB). Meskipun, kata Jann, masing-masing Fakultas/Sekolah memiliki karakteristik dan potensi berbeda.
 
Sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup. Jann menyebut peraturan baru ini menguatkan posisi Rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem sentralistis dan hirarkikal.
 
"Membuat ITB menjadi tidak gesit/lincah," tutur Jann.
 
Forum Dosen SBM ITB juga mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi. Forum menilai peraturan dibuat tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait, serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.
 
Forum menyebut pelanggaran atas prinsip-prinsip ini telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tendik SBM ITB. Forum telah menyampaikan pernyataan sikap yang dikirimkan kepada Rektor pada Senin, 6 Maret 2022.
 
Adapun pernyataan sikap itu meminta Rektor ITB berkomunikasi langsung dengan Forum Dosen SBM ITB. Forum menilai standar kualitas pelayanan terbaik di SBM ITB tidak lagi dapat dipertahankan, walaupun hasil upaya swadana yang dilaksanakan SBM ITB cukup untuk mendanai kualitas pelayanan terbaik.
 
"Artinya, pencabutan asas swakelola ini adalah bentuk ketidakadilan, terutama bagi mahasiswa dan orang tua mahasiswa yang telah membayar untuk mendapat standar pelayanan kelas dunia, tetapi tidak terlaksana karena dicabutnya azas swakelola," kata Forum Dosen SBM ITB.
 
Forum menuntut azas swakelola dikembalikan. Kemudian. dilakukan kajian ulang atas peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan Rektor dengan melibatkan perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB, serta unit terdampak, khususnya SBM ITB.
 
"Sampai ada kesepakatan bersama agar menjamin semua Fakultas/Sekolah di ITB memiliki kemauan dan kemampuan untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," tutur Forum Dosen SBM ITB.
 
Sementara itu, untuk menguatkan tuntutan, Forum Dosen SBM ITB memutuskan mulai Selasa, 8 Maret 2022 akan melakukan rasionalisasi pelayanan akademik sampai dengan kesepakatan baru dengan Rektor ITB.
 
Forum Dosen SBM ITB juga akan mengkomunikasikan kepada pihak-pihak berwenang, baik internal ITB maupun pihak-pihak eksternal yang sekiranya bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga bisa meminimasi dampak negatif terlalu jauh. ***