Gibran Rakabuming Raka Pastikan Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD

Gibran Rakabuming Raka Pastikan Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD

WJtoday, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Rakan akan menghadiri undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1/2024). 
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Nusron Wahid, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa malam (2/12/2024).

"Undangan jam 13.00 WIB, idealnya datang sebelum jam undangan, didampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," kata dia.

Menambahkan, Habiburokhman mengatakan, sejauh ini Gibran bersirekas datang memenuhi panggilan, karena sangat menghormati institusi. "Itu menunjukkan Gibran taat aturan dan hukum yang berlaku," ucap dia.

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro mengungkapkan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait pemeriksaan aksi bagi-bagi susu di CFD beberapa waktu lalu.

Ia juga membeberkan bahwa sejatinya surat panggilan pertama tidak hanya dikirim ke pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, melainkan juga dikirim ke kediaman Gibran di Lawean, Solo, per tanggal 29 Desember 2023

Dimas mengatakan surat pemanggilan kedua dikirimkan pada hari ini agar Gibran menghadiri pemeriksaan pada Rabu (3/1/2024). “(Rencana pemanggilan ulang) Besok. (Suratnya) Ada kita kirim hari ini juga melakui ekspedisi,” kata Dimas saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Jakpus, Selasa (2/1/2024).

Diketahui, Bawaslu Jakpus telah memanggil calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka soal aksinya bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) beberapa waktu lalu. Hal itu diketahui berdasarkan surat undangan yang beredar, nomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 perihal undangan klarifikasi.

Akan tetapi baik Gibran ataupun perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, tidak ada yang hadir dengan alasan belum menerima surat pemanggilan tersebut. Dimas memastikan memastikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi tersebut.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau TKN Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, sempat menyatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima surat pemanggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Bawaslu seharusnya memeriksa Gibran hari ini dalam dugaan pelanggaran saat bagi-bagi susu di acara car free day atau CFD Jakarta.

Afriansyah mengatakan jika memang sudah mengirimkan surat, Bawaslu hendaknya memperlihatkan tanda terima surat itu. Dia mengatakan penerima surat itu harus tertuju jelas kepada siapa. "Jangan-jangan nyasar ke mana-mana," ujar Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu.***