Gubernur Dukung Penindakan Pelanggaran Prokes Konser Tri Suaka di Subang

Gubernur Dukung Penindakan Pelanggaran Prokes Konser Tri Suaka di Subang
Lihat Foto

WJtoday, Bandung -  Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Subang, pada Minggu (31/1). 

Dia  mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia pada konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak yang tak memakai masker.

"Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi," kata Emil, sapaan akarab gubernur, di Makodam III/ Siliwangi Bandung, Rabu (2/2/2022).

Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.

"Tindakan tegas sudah dari Bupati tidak harus berlapis dari provinsi," sebut Emil.

Tindakan tegas tersebut menurutnya sangat beralasan mengingat saat ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah sedang melonjak termasuk di Jabar. Terlebih adanya varian omicron yang daya tularnya sangat cepat.

Baca juga: Video Perayaan Imlek di Mal Citylink Kota Bandung Dibanjiri Lautan Pengunjung Viral, Satgas: Kegiatan Tak Berizin

Emil menegaskan, walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan namun harus menerapkan prokes ketat dan terukur.

"Tapi kalau dempetan nggak pakai masker tentu harus ditindak karena melanggar," tegasnya.

Keramaian di Taman Anggur Kukulu viral di media sosial. Sangat disayangkan mengingat saat ini kasus Covid-19 melonjak dan Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia sudah masuk gelombang ketiga.  

Sementara terpisah, Kapolres Subang, AKBP Sumarni secara tegas menyampaikan dalam acara konser musik di Taman Anggur Kukulu tersebut pihaknya tidak memberikan izin apapun.

“Kami tidak menerbitkan izin apapun, Polres Subang tidak sama sekali menerbitkan izin terkait keramaian,” tegas Sumarni kepada wartawan di Mapolres Subang, Rabu (2/2).

Menurut Sumarni, pengelola dari objek wisata Taman Anggur Kukulu tersebut dinilai sudah melanggar aturan di masa pandemi Covid-19 dengan menggelar acara yang menimbulkan kerumuman ribuan orang. Bahkan, dalam saat konser berlangsung pun banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker.  ***