Irwansyah Rugi Banyak akibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana KUR yang Dilakukan sang Adik

Irwansyah Rugi Banyak akibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana KUR yang Dilakukan sang Adik
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Hafiz Fatur, adik kandung Irwansyah diduga melakukan korupsi senilai Rp1,3 miliar. Dia pun kini telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) polisi. Selain itu, sang artis juga sudah tak berkomunikasi dengan adiknya itu.

"Iya, sampai hari ini sudah tidak ada komunikasi lagi," ujar Muhaimin, Sabtu (1/1/2022).

Di samping kasus korupsi, Irwansyah juga melaporkan sang adik ke pihak berwajib atas pemalsuan tanda tangan. Hal itu menyebabkan dia kehilangan banyak aset.

"Irwansyah ya (lapor) karena pemalsuan tanda tangan saja. Irwansyah enggak tanda tangan, dipalsukan tanda tangannya, betul (oleh adiknya itu)," kata Muhaimin.

"Banyak banget lah (aset) semuanya, enggak bisa dijawab satu-satu. Makanya dia ngelaporin karena udah terlalu kebanyakan," ujarnya.

Kini, Irwansyah tinggal menunggu laporannya di proses polisi. Pasalnya, Hafiz masih menjadi buronan atas kasus lain.

"Pokoknya yang penting udah laporan karena yang bersangkutan sendiri kan sampai sekarang masih dalam pencarian. Kita belum tahun perkembangnnya gimana," ujar sang manajer.

Seperti diketahui, saat ini Hafiz menjadi buron atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara sekira Rp3,1 miliar.

Adik Irwansyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***