Jadi Penyumpang Terbanyak Kecurangan PPDB di Jabar, Disdukcapil Kabupaten Bogor Ada Kemungkinan di Audit

Jadi Penyumpang Terbanyak Kecurangan PPDB di Jabar, Disdukcapil Kabupaten Bogor Ada Kemungkinan di Audit

WJtoday, Kabupaten Bogor - Beberapa waktu yang lalu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, pelanggaran yang dilakukan peserta PPDB 2023 ini paling banyak di tiga daerah.

Kabupaten Bogor menjadi daerah terbanyak terdapat kecurangan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023. Terdapat 1.625 calon siswa dibatalkan karena kedapatan kecurangan data saat pendaftaran PPDB tingkat SMA sederajat di Jabar.

Wahyu menegaskan, ada sejumlah indikasi manipulasi data yang menjadi penyebab gagalnya siswa dalam mengikuti proses PPDB. Mulai dari menipulasi Kartu Keluarga (KK) Domisili, data akademik, hingga dokumen presentasi.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan buka suara terkait adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor.

Iwan Setiawan mengatakan, karena indikasi kecurangan itu terjadi pada pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK, maka pihaknya tak bisa berbuat banyak. Sebab, kewenangan pengelolaan sekolah tingkat menengah atas berada di tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Itukan yang ramai SMK ya, bukan SMP, kalau SMK kami tidak bisa masuk, itu kewenangannya di provinsi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Meski begitu, yang ia khawatirkan adalah adanya permainan nakal oknum pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor yang ikut bermain melancarkan kecurangan ini.

Menindaklanjuti adanya temuan indikasi kecurangan tersebut, Iwan Setiawan mengatakan akan melakukan audit kepada Disdukcapil Kabupaten Bogor.

"Cuma yang saya takutkan, khawatirkan masalah dengan Disdukcapil, makanya kalau ada satu case kami akan turun lah, Inspektorat akan periksa, ada atau engga permainan masalah KK, domisili dan lainnya," pungkasnya.

Namun, terkait maraknya kartu keluarga (KK) fiktif, Kepala Disdukcapil, Ganjar Gunawan menuturkan, manipulasi tanggal penerbitan KK yang ditemukan dalam pendaftaran PPDB di luar kendali.

Sebab, saat ini, KK tidak lagi menggunakan security printing. Melainkan kertas biasa dalam bentuk pdf.

Oleh karena itu ketika dokumen kependudukan digunakan untuk daftar sekolah atau keperluan lain maka ketentuan sah atau tidaknya ada pada pihak selanjutnya.

Pihak Disdukcapil hanya membantu memeriksa keaslian dokumen tersebut dengan cara memindai barcodenya.***